Pesawaran (DLO)-Arinanda (24 thn) warga desa Halangan ratu, Kecamatan Negeri katon, Pesawaran Lampung, ditangkap jajaran Polsek Natar saat hendak membeli perlengkapan bayi sesaat setelah istrinya melahirkan di Rumah Sakit Medika Natar.
Kanitreskrim Polsek Natar IPDA Yofi Haryadi, mengungkapkan pelaku Pelaku Kerap melakukan Aksi Nya Di sekitaran perkebunan sawit desa Natar Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam menjalankan aksinya, Tersangka bersama rekanya berinisila RN dan AS kini dalam pengejaran, Saat melakukan aksi nya tersangka termasuk sadis tidak segan segan Membunuh korban nya seperti Sumarjono korban dibacok dengan golok sebelum Tersangka merampas sepeda motor Milik Korban .
Korban melarikan diri dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar lokasi. Meski tersangka berhasil kabur membawa sepeda motor milik korban, Naas sepeda motor milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.
Dihadapan polisi, pelaku Arinanda tak dapat menghindar atas dugaan Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pelaku pun bisa dijerat dengan Pasal 365 Atau Hukuman 15 tahun penjara(Hr)