Polda Lampung Periksa Djoko 11 Jam

0
256
Djoko Prihartanto mendatangi Polda Lampung, Bandar Lampung, Rabu (14/9/2016) , terkait kasus makelar proyek yang diduga melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini. LAMPUNG POST/IKHSAN DWI NUR SATRIO

BANDAR LAMPUNG–Mantan pejabat Kasubbid Sarana dan Prasarana Bakorluh Provinsi Lampung Djoko Prihartanto diperiksa penyidik Polda Lampung sekitar 11 jam, Rabu (14/9/2016).

Djoko diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus berbeda. Pada pukul 11.00—14.00, dia diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Pajero Sport Dakar BE-21-AA yang dilaporkan mantan anggota Dewan Indra Ismail. Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit I Ditkrimum Polda Lampung.

Pemeriksaan dilanjutkan di Subdit II Ditrkimum Polda Lampung. Pemeriksaan sejak pukul 14.30—21.30 itu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain Djoko Prihartanto, istrinya Minaria, dan anak perempuannya Denti turut dimintai keterangan. Usai pemeriksaan, kepada wartawan Djoko mengatakan dirinya diberikan 29 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya soal penipuan dan penggelapan uang proyek senilai Rp14 miliar.

“Pertayaannya seputar laporan saya, terkait penipuan dana itu,” kata Djoko usai diperiksa tadi malam. seperti dilansir dari Lampungpost.com.

Dia juga mengaku ditanya soal aliran dana yang telah disetor oleh para rekanan kepada Farizal. “Iya seperti itulah, seperti keterangan saya sebelumnya,” kata dia.
Djoko juga mengungkapkan semua bukti terkait kasus ini telah diserahkan kepada penyidik. “Bukti-bukti sudah kami serahkan semua. Video, bukti transfer, termasuk percakapan,” kata dia.

Sedangkan pemeriksaaan istri dan anaknya, Djoko mengatakan terkait kesaksian saat Farizal mengambil uang ke rumahnya. “Ya yang menyaksikan saat pengambilan uang ke rumah,” kata dia.

Djoko mengungkapkan uang yang telah digelapkan Farizal sekitar Rp14 miliar. “Uangnya Rp14 miliar sekian, ada yang melalui Farizal ada yang melalui saya. Iya yang melalui saya Rp9 miliar,” kata dia.

Dia mengaku seluruh uangnya tidak ada padanya karena telah diserahkan seluruhnya kepada Farizal. “Uang itu tidak ada pada saya sama sekali,” kata dia.

Djoko berharap kasus ini bisa diungkap serta uang para rekanan dapat dikembalikan. “Saya ingin satu kebenaran. Harapan saya uang itu dikembaikan kepada rekanan, dan kasus ini bisa diungkap sebenar-benarnya, karena uang itu tidak ada pada saya sama sekali,” ungkap dia.
Djoko mengaku proyek yang dijanjikan Farizal lebih dari 12 proyek, seluruhnya proyek pengerjaan jembatan dan jalan di Dinas Bina Marga. “Seluruhnya anggraan 2016, lebih dari 12 proyek,” kata dia.

Djoko mengaku siap jika penyidik memanggil untuk meminta keterangannya. “Saya siap, saya tidak melarikan diri, saya kooperatif, apabila saya diperlukan yang memang prosedural saya pasti datang,” kata dia.

Terkait informasi pemeriksaan oleh KPK, Djoko mengaku belum ada. “Soal pemeriksaan KPK belum ada,” kata dia.

Djoko mengaku mencari rekanan untuk seperti ini baru tahun ini dia lakukan. “Baru tahun ini saja, sebelumnya belum pernah,” ungkap dia.
Sedangan terkait dia dilaporkan penipuan mobil, Djoko belum berkomentar banyak. “Kalau itu iya benar saya dilaporkan, kita lihat saja perkembangannya,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here