Lampung – Polda Lampung menerima tiga unit mobil Toyota Fortuner dari Mabes Polri. Tiga mobil ini bukan mobil biasa. Mobil-mobil ini dilengkapi peralatan canggih yang bisa melacak sinyal telepon seluler (ponsel).
Peralatan di dalam mobil ini diperkirakan harganya mencapai Rp 26 miliar. Di dalam mobil ini, dilengkapi teknologi canggih terutama dalam bidang informasi teknologi (IT). Ike mengatakan, mobil operasional ini bisa melacak sinyal handphone para pelaku kejahatan.
Tiga unit mobil ini diserahkan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin kepada tiga satuan. Yaitu Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Intelijen dan Keamanan.
Penyerahan dilakukan di Lapangan Saburai, Kamis (9/6/2016). Dengan kehadiran mobil ini, Ike berharap, kinerja kepolisian semakin meningkat. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengungkap kejahatan,” ujar Ike.
Ike mengingatkan, aparat kepolisian jangan menyalahgunakan mobil canggih ini untuk keperluan pribadi. Menurut dia, setiap pemakaian mobil ini harus berdasarkan surat perintah Kapolda.
“Jangan digunakan untuk melacak orang yang tidak disenangi secara pribadi,” tegasnya.