Bandarlampung (DLO): Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kia gencar memburu para bandar dan pengedar narkoba. Hal itu ditandai dengan aksi penggerebekan yang masif sejak beberapa bulan terakhir ini.
Terakhir, Ditresnarkoba, menggerebek sebuah rumah di Kampung Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga bandar sekaligus pengedar narkoba.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, mengatakan, pihaknya membidik daerah tersebut, lantaran banyaknya informasi yang diterimanya.
“Yah, kebetulan banyak informasi yang kami dapat, kalau disana (Tuba-Tubabar) banyak sekali peredaran narkobanya. Makanya, anggota saya selalu menyasar ke daerah sana,” kata Abrar, Minggu (9/4).
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan kembali menyisir para bandar dan pengedar di daerah tersebut. “Kalau ada informasi lagi disana, kami akan langsung meluncur. Seperti beberapa hari yang lalu, kami amankan tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar, sejumlah barang bukti narkoba pun kami sita,” jelas dia.
Menurutnya, tidak hanya di Kabupaten Tuba dan Tubabar saja. Jika ada informasi di daerah lain, pihaknya pun akan langsung menindaklanjutinya.
“Yah, kalau ada informasi di kabupaten lain, pasti akan saya perintahkan anggota untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tuba, AKBP Agus Wibowo, mengaku, dalam penegakkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, tidak ada masalah. Bahkan, kata dia, pihaknya saling membantu dalam pelaksanaan tugas. “Nggak ada masalah dalam pemberantasan narkoba,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tuba, AKP Doni Noviandra, mengaku, terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. “Sudah banyak yang kami ungkap, dan akan terus kami lakukan,” kata Doni.
Untuk diketahui, pada 12-13 Maret 2017, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, meringkus delapan tersangka pengedar dan bandar narkoba di Tuba dan Tubabar.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 200 gram, beberapa paket kecil sabu, satu butir pil ekstasi, seperangkat alat isap (bong), satu buah timbangan digital, beberapa bungkus plastik klip bening, uang tunai Rp 26,7 juta, delapan unit ponsel, satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, satu pucuk senjata laras panjang airsooftgun jenis PCP, beberapa bilah senjata tajam jenis badik dan celurit.
Tak hanya dari Polda saja, Satuan Unit Intel Kodim 0426/Tulangbawang, pada Sabtu (1/4) malam lalu, membekuk tiga orang pria yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu. Dua dari tiga orang merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru dua bulan keluar dari penjara.
Dandim 0426 Tulangbawang, Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari warga setempat yang memang sudah lama mencurigai sering adanya pesta narkoba di rumah tersebut “Kita amankan ketiganya di kediaman Dedi di Kampung Bujukagung, saat diamankan ketiganya sedang asik menggelar pesta narkoba jenis sabu,” kata dia saat ditemui di Makodim, Minggu (2/4) lalu.
Dari hasil penggerebekkan itu, disita barang bukti uang tunai sejumlah Rp6,3 juta, sabu paket kecil 13 bungkus seberat 4,5 gram, dan paket besar 7 bungkus seberat 7 gram. Kemudian, 10 plastik kosong, dua alat hisap, dua buah minyak bali, dua kartu ATM, tiga buah HP merk Samsung dan dua Nokia), dua SIM A dan dua SIM C, dua buah cincin, satu power bank, satu jam tangan, satu buah tas, dan satu buah parfum.
Dengan adanya penggerebekan tersbut, diharapkan masyarakat dapat berkerja sama melaporkan kepada aparat kampung untuk dapat ditindak lanjuti dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kodim 0426/Tulangbawang, sehingga peredaran narkoba dapat berkurang. (*)
Sumber : Lentera SL