Bandar Lampung (Duta Lampung)– Kapolda Lampung Brigjend Pol Ike Edwin membenarkan soal penangkapan dua ton ganja di Kabupaten Tulangbawang yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polres setempat.
“Iya, penangkapan tadi dilakukan. Sebelum menangkap memang sudah koordinasi dengan Polda Lampung. Sehingga, barang bukti sekarang posisinya di Polres Tulangbawang,” kata Ike, di ruang kerja, di Mapolda Lampung, Rabu 1 Juni 2016.
Lebih lanjut Ike menyampaikan langkah lanjutan terhadap pengungkapan dan penindakan dua ton ganja asal Aceh tersebut ditangani oleh Polda Lampung. “Lah wong BB juga di Tulangbawang. Mau Mabes yang menangani juga bisa. Kan sama-sama polisi dan sama-sama tugasnya, ” kata dia.seperti dilansir dari Saibumi.com.
Ike yang terlihat santai dengan kemeja batik lengan pendeknya juga menjelaskan daun ganja kering itu diangkut dengan jalur darat menggunakan truk B-9552-WA. Untuk menyamarkan ganja yang dibungkus dalam paket dilakban rapi per kilogram (paket bata-red) ditutupi dengan tumpukan kardus bekas.
Ike mengakui kalau penindakan itu menjadi bukti kelengahan dari anggotanya di daerah. “Padahal saya sudah sering bilang pada anggota buat operasi sepanjangg masa. Tak usah menunggu momen khusus.”
Dengan terus melakukan operasi, kata dia, maka pelaku kejahatan ada efek jeranya. “Karena tahu polisi selalu operasi. Mata saya terbatas mengawasi anggota maka peristiwa begini jadi memperlihatkan kelengahan anggota. Tadi Saya sudah langsung beri perintah ke semua anggota lewat vicon, ” jelas Ike
Dia mengakui memantau pemberitaan soal dua ton ganja tersebut lewat berbagai media online. Sejak diamankan pagi tadi sekitar 04.00 WIB, dengan menghentikan langsung truk di halaman Polres Tulangbawang.
Dengan alasan mengejar tersangka lain maka tidak ada satupun statemen resmi dari Polres Tulangbawang. Kapolres Tulangbawang yang sedang menghadiri pertemuan dengan Tim Mabes Polri bersama seluruh kapolres di Lampung juga tak berkomentar. (*)