Petugas KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Jamban Duduk Rumah Nurhadi

0
9
Foto ilustrasi tumpukan uang

JAKARTA- Penggeledahan rumah mewah milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat panik penghuninya. Sepuluh penyidik harus menunggu dulu agak lama di luar rumah sebelum pintu dibukakan.

Penggeledahan itu berlangsung pada 21 April lalu. Beberapa jam sebelumnya, petugas KPK menangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Edy ditangkap ketika menerima suap menyangkut pengamanan perkara. Berbekal informasi dari tersangka, petugas KPK bergerak ke rumah Nurhadi.

“Memang begitulah kalau KPK datang. Panik, terkejut, mengutuk, campur aduk tapi korupsi jalan terus,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Sabtu (30/4).
Uang sebanyak Rp 1,7 miliar disita dalam penggeledahan tersebut. Terdiri atas beberapa pecahan mata uang.

Dolar AS sebanyak 37.603, kemudian 85.800 dolar Singapura, 170 ribu yen, 7.501 riyal, 1.335 euro, dan 354,3 juta rupiah. Uang itu tersebar di beberapa tempat.
Di antaranya di bagian belakang kloset duduk di kamar mandi dekat kamar Nurhadi. Ketika itu, penyidik sedang mencari beberapa dokumen terkait perkara.

Target mereka menemukan barang bukti sebanyak-banyaknya. Ada beberapa dokumen yang tergeletak di atas meja kerja Nurhadi. Namun, beberapa dokumen penting tak bisa ditemukan di semua ruangan. Dua penyidik kemudian masuk ke sebuah kamar mandi.

Mereka menemukan beberapa helai dokumen dalam keadaan robek. Bahkan ada yang sudah dibuang ke lubang toilet. “Saat digeledah memang ada kepanikan. Kami temukan beberapa dokumen disobek-sobek dan di-flush di toilet. Ada juga yang memasukkan dokumen ke dalam piyama,” ujar seorang penyidik yang menolak disebut identitasnya.

Di dalam kamar mandi, penyidik tak hanya menemukan dokumen. Mereka terkejut begitu membongkar bagian belakang jamban duduk. Ada uang teronggok di bagian tersebut. Penyidik pun segera mengamankannya.

Rumah mewah Nurhadi berada Jalan Hang Lekir V, No 2-6, RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KPK menduga, uang Rp 1,7 miliar itu terkait kasus suap Edy.

Darimana asal uang tersebut? Saut belum mau mengungkapkannya.
Media massa sudah berusaha mengonfirmasi pemilik rumah, Nurhadi, mengenai penggeledahan tersebut. Hingga kemarin, dia rajin menunggu di kantornya di MA dan di rumahnya di Hang Lekir. Dalam kasus ini, Nurhadi masih berstatus saksi.

Berdasarkan permintaan KPK, Imigrasi telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. “KPK harus bekerja keras. Memang perlu cara baru agar lebih membawa dampak (supaya korupsi habis),” tutur Saut. Nurhadi pernah membuat heboh ketika menikahkan anaknya pada April 2014. Dia menyediakan sekitar 3.000 iPod berkapasitas 2 gigabita sebagai suvenir untuk tamu. Seperti dilansir dari Tribun Jateng.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here