DUTALAMPUNG ONLINE – Komisi IV DPR RI meminta kepada para petani padi, cetak sawah, gerakan nasional kakao dan nelayan jujur memberikan laporan hasil program pembangunan pertanian dan perikanan yang dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita perlu pengakuan jujur dari petani dan nelayan. Apa yang diperoleh petani dan nelayan dari program-program pembangunan pertanian dan perikanan?,” kata Ketua Tim rombongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin OO Sutisna di Kendari, seperti dilansir tabloid sinartani, Rabu (11/5).
Abdullah Aziz Ketua Gapoktan Harapan Bersama di Desa Watarema, Kanowe Selatan, Sultra mengatakan terimakasih telah mendapatkan bantuan cetak sawah dari Kementerian Pertanian. “Di Desa kami ada potensi lahan untuk sawah 391 ha, sekarang sudah selesai dicetak sawah 58 ha dan langsung bisa ditanami padi. Hanya kami rasa air irigasinya menjadi kurang dengan adanya cetak sawah baru ini. Mohon ada fasilitas untuk pengairian irigasinya,” katanya kepada Sinar Tani.
Idris Ketua Kelompok Tani Merabisa di Desa Lamara Kecamatan Benua Kanowe Selatan mengatakan sangat merasakan hasil gerakan nasional kakao yang dilaksanakan Kementan. “Sebelum ada gernas kakao kebun kami hanya bisa produksi 500-700 kg per ha per tahun, dengan harga jual biji kakao hanya Rp 18.500 per kg. Setelah ada gernas kakao, produksi biji kakao dari kebun kami mencapai 1-1,5 ton per ha per tahun dengan harga jual biji kakao Rp 30 ribu/ kg. Kami bisa untung Rp 50 juta per ha per tahun,” tambahnya.
Kanowe Selatan menurut Wakil Bupati Arsalim gernas kakao sudah dilakukan tahun 2009 dan berhenti pada 2015. “Kita punya kebun kakao di sini 20 ribu ha yang dioptimalkan seluas 15 ribu ha, dan yang sudah mendapat bantuan gernas kakao 10 ribu ha,” jelasnya.
Yusron dari Kelompok Nelayan Subur di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari meminta kepada pemerintah dan DPR mengkaji peraturan perikanan bukan hanya di atas meja. “Ijin SIUP saat ini bagi kami sudah memberatkan. Kenapa mahal begini?,” katanya di depan tim Komisi IV DPR RI.
Ono Surono anggota Tim Komisi IV DPR RI yang ikut dalam rombongan ini mengatakan sudah meminta kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk meninjau ulang PP 75 tentang tariff tersebut. “Saya yakin PP tersebut memberatkan nelayan. Pemerintah tidak tahu, apakah dengan tariff baru tersebut, nelayan masih untung,” tambahnya.(*)