Perwakilan Mantan RT se-Bandar Lampung Sangat Kecewa Pernyataan Plt. BPKAD Kota Bandar Lampung

0
11

Bandar Lpung (Duta Lampung Online) Dilansir media (30/10/2022) Bandar Lampung tahun 2022, jumlah Ketua RT sebanyak 2.769 orang. besaran insentif Rp 1.750.000, jika dikalikan Juni-Desember, dengann jumlah nominal Rp 33.797.750.000.

Dilansir oleh media Rmol. com laporan Tuti Nur Khomariah (31/10/2022) bahwasannya, “M.Nur Ramdhan selaku Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan, Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggap insentif RT hingga Bhabinkamtibmas Juni-Desember 2021 dianggap selesai dan tidak dibayarkan.

Dari pernyataan Bapak Nur Ramdhan selaku Kepala BPKAD kota Bandar Lampung mendapatkan tanggapan keras dari para RT, dikarenakan ungkap pak Khoiri selaku mantan ketua RT 05 perum Way Kandis Lingkungan 1 dan ketua RT 05 Lingkungan 3 Perum Way Kandis pak Nawawi, mengatakan kepada awak media, yang dikatakan oleh Kepala BPKAD itu tidak benar sudah dibayarkan kepada Ketua RT, “ujar Pak Nawawi dan Pak Khoiri”. Persolannya, kami mantan RT yang masa jabatannya habis sebelum bulan Januari 2022 tidak mendapatkan gaji dikarenakan dianggap selesai sesuai pernyataan pak Nur Ramdhan.
Jangan dilihat kami hanya duanya ini berkomentar kepada awak media Corel.co.id, saya yakin kami perjuangkan ini untuk rekan-rekan RT yang terzolimi ada 2.769 orang, “ujar Khoiri”.
Pak Nawawi mengatakan kami bersikap santun kepada Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiyana untuk didengarkan jeritan hati kami para RT di Kota Bandar Lampung melalui tulisan, bukan dengan orasi, kami sangat berharap diperhatikan dan dilakkukan aksi nyata untuk membayar dan untuk meminta maaf statement bapak Nur Ramdhan kepada para RT bahwasannya Juni-Desember sudah dianggap selesai artinya sudah terbayarkan, padahal itu tidak benar, “ujar Nawawi”.
Nawawi mengatakan,”kami hanya meminta keadilan dan kebenaran kami tidak gentar karena demi keluarga, kami sudah melaksanakan tugasnya pada masanya untuk dapat diliat apresiasi para mantan-mantan ketua RT yang ada di Kota Bandar Lampung,”ungkap Nawawi”.
Ketika ini dihapuskan, tidak dibayarkan seperti yang diucapkan oleh Bapak Nur Ramdhan dari bulan Juni-Desember 2021 sebanyak jika ditotal sebanyak 33.797.750.000 kemanakah anggaran ini dialihkan penggunaannya.
Ketika semua RT tidak dibayarkan dari Juni-Desember 2021 dan Januari-Juni 2022, ketika kota Bandar Lampung, benar tidak ada anggaran saya rela ketika prinsip keadilan dan sama sama merasakannya semua tidak dapat tanpa ada tebang pilih, RT yang sudah habis masa jabatannya di bulan Desember 2021, namun Juni-Desember 2021 tidak dibayarkan.
Anehnya anggaran Kota Bandar Lampung,bisa membantu rekening listrik, membayar insentif guru ngaji membayar insentif RT dari Januari-Juni 2022,mengapa gaji dari Juni-Desember begitu saja dihapuskan dan dianggap selesai, Nawawi. (Novis)