Perusahaan CV Cheby Karya Dinilai Kerjakan Jalan Asal Jadi

0
211
Perusahaan CV Cheby Karya Dinilai Kerjakan Jalan Asal Jadi

Mesuji (Duta lampung Online)-Peningkatan jalan lapen di ruas jalan Desa Adi Luhur-Mukti Karya yang dikerjakan CV Cheby Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 3 miliar diduga asal jadi. Pasalnya, baru saja dikerjakan dibeberapa titik ditemukan permukaan jalan sudah mengelupas.

“Mengelupasnya permukaan jalan yang baru selesai beberapa persen itu diduga karena ketebalanya tidak sesuai dengan aturan. Serta kurangnya pengawasan dari pihak konsultan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Duta lampung, Minggu (2/10/2016).

Dia mengatakan dari hasil pengamatannya proyek dengan No kontrak : 600/KTR/PML.13-BM/III.08/2016 tahun anggaran 2016 itu kondisi aspal jalan yang sudah dikerjakan sangat tipis. Dia menduga proyek tersebut syarat permainan.

“Silakan dicek dan dilihat sendiri kondisinya. Aspalnya tipis sekali bahkan ada yang sudah mengelupas, sementara pengerjaan belum selesai,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika nanti portal jalan sudah dibuka dan dilakui kendaraan roda empat dirinya berkeyakinan kekuatan jalan tidak sampai 2 bulan.

“Ya kalau kondisinya seperti ini sepertinya nggak sampai 2 bulan sudah hancur lagi. Inikan mobil belum masuk. Kalau sudah dilewati mobil nggak lama pasti amblas jalannya,” ujar dia.

Masih kata dia, peningkatan jalan lapen tersebut terlihat masih menggunakan ember bol. Hal itu jelas tidak mengindahkan himbauan Bupati Mesuji Khamamik yang melarang rekanan memakai ember bol untuk melakukan penyiraman aspal ke jalan.

“Saya berharap Komisi C DPRD segera turun untuk mengecek langsung kondisi jalan. Jika terbukti ada permainan sebaiknya rekanan dicoret dan tidak dipakai lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak CV  Cheby Karya belum bisa dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Beberapa pekerja di lokasi menolak untuk memberikan keterangan.

Dari pantauan di lokasi, kontributor Duta lampung memang menemukan papan proyek jalan. Di situ disebutkan nomor kontrak, nilai kontrak dan pelaksananya Dari pantauan di lokasi, kontributor Duta Lampung memang menemukan papan proyek jalan. Di situ disebutkan nomor kontrak, nilai kontrak dan pelaksananya CV Cheby Karya. Sedangkan konsultannya ditunjuk CV Denmass  serta pengawas consultan adalah CV View Consultans. Sementara pengawas dinas (PPATK) yang ditunjuk bernama Hardiansyah. (Riken).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here