PRINGSEWU ( Duta Lampung Online) – Personel dan pengunjung Mapolres Pringsewu wajib melalui ruang screening kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona.
Wakil Kepala Polres Pringsewu Kompol Misbahudin mengatakan, bila Polres telah mendirikan ruang screening kesehatan di halaman Mapolres setempat.
“Ruangannya ukuran 3 meter x 3 meter didirikan di pintu masuk halaman Mapolres,” kata Misbahudin, Kamis, 26 Maret 2020.
Sehingga, setiap personel maupun pengunjung yang datang ke Mako Polres Pringsewu wajib melakukan screening kesehatan terlebih dahulu.
Tidak hanya ruangan screening, pihaknya juga telah menyiapkan peralatan dan petugas kesehatan dari Dokkes Polres Pringsewu.
Tim dokkes dibantu oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Sabhara untuk menjalankan kegiatan pemeriksaan kesehatan di setiap harinya.
Selain itu, dalam ruang screening kesehatan, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh, pemberian cairan hand sanitizer dan penyemprotan cairan desinfektan.
Apa bila dari hasil pemeriksaan screening kesehatan ada personil atau pengunjung Polres Pringsewu yang dalam kondisi sakit, maka akan didata dan disarankan melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu.
Seperti mengalami gejala-gejala seperti panas, batuk, pilek, dan radang tenggorokkan.
Misbahudin mengimbau masyarakat agar membantu pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Dia meminta supaya beberapa hari ini dapat mengurangi aktifitas-aktifitas ditempat kerumunan atau banyak orang, membiasakan hidup bersih dan sehat, dan tidak menyebar kan berita/informasi hoax atau belum jelas sumber kebenaranya.
Apa bila mengalami kondisi sakit supaya segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan terdekat.(Rilis)