Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Resmi Terbentuk Di Kalimantan Timur

0
120

Tanjung Redeb – (Duta Lampung Online)- Pada tanggal (17/11/2022), Organisasi Pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) wilayah Kalimantan Timur resmi terbentuk pada Rabu , (9/11/2022). Yang dinahkodai oleh Pak Hadi (panggilan sehari-hari).

Dalam penyampaiannya lewat wa grup, Pak Hadi merasa sangat bahagia dan bangga dengan amanah yang telah diberikan oleh ketua umum PWDPI.

“Saya merasa sangat bahagia, bangga dan terharu dengan sebuah amanah yang diberikan kepada saya sebagai ketua DPW di Kalimanatan Timur, SK sudah keluar yang di tandatangani langsung oleh ketua Umum Muhammad Nurullah RS beserta Sekjen ibu Indah Nurhayati”, terangnya.

“Bertolak dari amanah itu, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan organisasi PWDPI di Kalimantan Timur”, tambahnya.

Putra dari pasangan Bapak Sabri jaya bin Anang Arab Amuntai dan ibu Desari, lahir dan dewasa di Balikpapan serta menetap di Kabupaten Berau itu berharap, kepada seluruh pengurus DPW PWDPI Kalimanatan Timur yang telah mendapatkan SK dari pusat agar dapat memberikan loyalitas penuh untuk membesarkan organisasi.

“Kita harus memberikan loyalitas, semua pengurus saya harap bekerja sama untuk membesarkan organisasi yang kita banggakan ini.” pungkasnya.

Perlu Diketahui, Visi dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah Membangun Insan Pers Indonesia yang Tangguh,Kuat & Profesional sesuai dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang tercatat didalam lembaran Negara Ripublik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999.

Oleh Karena itu Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia memiliki Misi yakni. Ikut serta Membangun kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, Membangun jaringan ekonomi dan koprasi yang handal, kuat dan professional sesuai dengan pasal 3 ayat 2 UU Pers RI No. 40 Th 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk masyarakat Indonesia.

Ketiga, Membangun kecerdasan Intlektual Emosional dan spiritual (IES) melaui pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai semangat dan cita-cita preambule UUD 45 di dalam alenia 3 (Tiga) dan 4 (empat).

Keempat, Ikut serta didalam upaya bela Negara sesuai amanat pasal 27 ayat 3 junto pasal 30 ayat 1 UUD 45, demi terwujudnya kedamaian dan Kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Sudirman)