Percepatan Implementasi PIS-PK

0
39

Bandar Lampung (Duta Lampung Online)-Berdasarkan  Permenkes  no.  39  tahun  2016  tentang Pedoman penyelenggaraan  Program  Indonesia  Sehat dengan  Pendekatan  Keluarga  (PIS-PK)  menyebutkan bahwa untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat diperlukan Pendekatan Keluarga.

integrasi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan memperhatikan manajemen Puskesmas secara berkesinambungan,  dengan  target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga (PROKESGA).

Penyelenggaraan PIS-PK dilaksanakan oleh Puskesmas dengan tujuan untuk memperkuat fungsi Puskesmas, yang pelaksanaannya dilakukan melalui kegiatan: pendataan, pengolahan, menganalisis, merumuskan dan menetapkan prioritas masalah, pemecahan masalah, alternatif intervensi masalah dan menyusun perencanaan Puskesmas.

Pelaksanaan  PIS-PK  oleh  Puskesmas  akan  benar- benar   memperkuat   manajemen   Puskesmas   jika dilaksanakan   secara   sungguh-sungguh,   sistematis dan terencana.

Pendataan keluarga sehat telah dilakukan sejak tahun 2016   dan   diharapkan   pada   tahun   2019   seluruh keluarga di wilayah kerja Puskesmas telah didata.

Hasil pendataan Keluarga Sehat (KS) tersebut  ditampilkan   melalui website Kementerian Kesehatan RI  pada  dashboard Keluarga Sehat.

Dan pada saat ini, Pusdatin Kementerian Kesehatan RI telah mempunyai Layanan Interoperabilitas Data Kesehatan   (LIDK) yang mengintegrasikan berbagai aplikasi termasuk aplikasi KS melalui Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK).

Dalam Pertemuan Orientasi Aplikasi Analisis Lanjut Keluarga Sehat Tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2019.

Dr. dr. H. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam sambutannya berharap  pertemuan  ini  dapat  meningkatkan kualitas  data  KS  dan  membantu  proses  percepatan implementasi PIS-PK tingkat Provinsi  Lampung.(Ansori)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here