Bandar Lampung (Duta Lampung Online)-Berdasarkan Permenkes no. 39 tahun 2016 tentang Pedoman penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) menyebutkan bahwa untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat diperlukan Pendekatan Keluarga.
integrasi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan memperhatikan manajemen Puskesmas secara berkesinambungan, dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga (PROKESGA).
Penyelenggaraan PIS-PK dilaksanakan oleh Puskesmas dengan tujuan untuk memperkuat fungsi Puskesmas, yang pelaksanaannya dilakukan melalui kegiatan: pendataan, pengolahan, menganalisis, merumuskan dan menetapkan prioritas masalah, pemecahan masalah, alternatif intervensi masalah dan menyusun perencanaan Puskesmas.
Pelaksanaan PIS-PK oleh Puskesmas akan benar- benar memperkuat manajemen Puskesmas jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, sistematis dan terencana.
Pendataan keluarga sehat telah dilakukan sejak tahun 2016 dan diharapkan pada tahun 2019 seluruh keluarga di wilayah kerja Puskesmas telah didata.
Hasil pendataan Keluarga Sehat (KS) tersebut ditampilkan melalui website Kementerian Kesehatan RI pada dashboard Keluarga Sehat.
Dan pada saat ini, Pusdatin Kementerian Kesehatan RI telah mempunyai Layanan Interoperabilitas Data Kesehatan (LIDK) yang mengintegrasikan berbagai aplikasi termasuk aplikasi KS melalui Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK).
Dalam Pertemuan Orientasi Aplikasi Analisis Lanjut Keluarga Sehat Tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2019.
Dr. dr. H. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam sambutannya berharap pertemuan ini dapat meningkatkan kualitas data KS dan membantu proses percepatan implementasi PIS-PK tingkat Provinsi Lampung.(Ansori)