Kota Agung (Duta Lampung Online)- Bupati Tanggamus menghadiri penandatanganan komitmen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rupatama Sekretariat Kantor Bupati setempat. Senin, 24/02/2020.
Dalam laporannya Kepala dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Edison mengatakan bahwa, Program Pengarustamaan Gender di seluruh OPD di kabupaten Tanggamus antara lain, jumlah OPD yang sudah ada Daftar Hadir/ Absensi yang menggunakan jenis kelamin (P/L) sebanyak 34 OPD, OPD yang sudah ada Toilet wanita dan laki-laki sebanyak 29 OPD, jumlah OPD yang sudah ada ruang Laktasi sebanyak 29 OPD, jumlah OPD yang sudah ada tempat parkir wanita dan laki-laki sebanyak 14 OPD.
Kemudian disampaikan juga beberapa OPD yaitu, yang belum memiliki Daftar Hadir dengan menggunakan jenis kelamin wanita dan laki-laki sebanyak 4 OPD, OPD yang belum memiliki Toilet wanita dan laki-laki sebanyak 9 OPD yang belum memiliki ruang Laktasi sejumlah 9 OPD, tetakhir OPD yang belum memiliki tempat parkir wanita dan laki-laki sebanyak 24 OPD, Dari hasil Monitoring dan evaluasi ini Rata-rata setiap OPD Belum
maksimal dalam melaksanakan Program Pengarustamaan Gender. Serta kedepan dengan adanya Acara Penandatanganan komitmen untuk Mewujudkan Kualitas Kesetaraan Gender Dalam Rangka
Pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kabupaten Tanggamus akan segera terwujud.
“Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah ditingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah karena dinilai berhasil serta mempunyai kontribusi, cara konsisten dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Strategi Pengarustamaan Gender (PUG),”jelasnya.
Lanjutnya, landasan Hukum pengarustamaan Gender 1. inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. 2. Permendagri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas permendagri No.15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum pelaksanaan (PUG) didaerah. 3.Surat edaran 4 menteri (Menteri PPN/ Kepala Bapenas Nomor: 270/M.PPN/II/2012; menteri Dalam Negeri SE-33/MK.02/2002, menteri Keuangan No.050/43379A/SJ; dan menteri Negara PP dan PA SE-46/MPR-PA/II/2012 Tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsive gender (PPRG). 4.Peraturan Daerah provinsi Lampung No.10 Tahun 2011 tentang pengarustamaan Gender Dalam pembangunan, 5. peraturan daerah provinsi lampung No.11 Tahun 2018 tentang PUG dalam pembangunan di provinsi lampung.
Lalu, 6.Peraturan Gubernur No.64 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi daerah PUG. 7. Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.230/30/08/2019 tentang peningkatan Bidang responsive Gender Dalam perencanaan dan penetapan perangkat daerah. Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Tahun 2018 -2019. 8.Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.23/30/08/2019 tentang kelompok kerja pengarusutamaan gender (POKJA PUG) Kabupaten Tanggamus Tahun 2017 – 2021. 9.Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Tanggamus Nomor : 01/1309/30/2019 tentang vocal point Pengarusutamaan Gender Kabupaten Tanggamus Tahun 2017-2021, 10.Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja perangkat daerah kabupaten tanggamus (DPA SKPD) Dinas Pemberdayaan, perempuan, Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana.
” Penyusunan dan Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya dan Pokja PUG. Kesetaraan Gender dalam pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan telah dijabarkan dalam prioritas pembangunan jangka menengah tahun 2010 – 2014 dan seterusnya sampai dengan 2024 yaitu rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN )melalui Pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender,”ucap edison.
Sementara itu Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM menyampaikan bahwa, sangat menyambut baik pelaksanaan Penandatanganan Komitmen ini, yang merupakan upaya untuk meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Pemerintah Pusat, dimana ini semua adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Tanggamus.
Di dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan. Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global (Millenium Development Goals/MDGs).
Hasil kesepakatan dari negara-negara sedunia. Artinya semua laki-laki dan perempuan harus dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Bahkan tuntutan tersebut semakin kita rasakan karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan embangunan.
Terlebih dengan adanya Evaluasi dan Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementrian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG) yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
” Pengarus-utamaan gender (PUG) sebagai sebuah strategi telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, gubernur dan bupati/walikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan.
Perkembangan paradigma, pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Khususnya di Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus,”ungkapnya.
Tambah bupati, upaya kesetaraan gender ini sudah dilaksanakan dan tertuang dalam berbagai peraturan mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur sampai dengan SK Bupati, bahkan juga dalam manajemen pemerintahan, pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Namun demikian upaya tersebut belum berjalan secara optimal, karena dikalangan aparat pemerintah sendiri masih ada yang belum memiliki kesadaran gender (gender awareness) yang sama atau setara.
” Harapan saya dengan adanya Penanda-tanganan Komitmen ini akan ada upaya kongkrit kita semua untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender. Sehingga kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Tanggamus dapat tercapai. Dengan demikian diharapkan kedepan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan semakin meningkat untuk terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang maju dan sejahtera,”kata Bunda Dewi.
Kami tetap tidak bisa berdiri disini, tanpa ada dukungan dari kaum pria, maka dari itu bisa disejajarkan dengan program pembangunan, yang ada di Tanggamus, ada beberapa hal yang harus evalusai, untuk dapat memenuhinya dan dapat dirasakan semangatnya, apresiasinya dalam kehidupan sehari hari. Kaum perempuan harus digaris depan dalam penghapusan dari tindak kekerasan, dan turut berpartisipasi dalam dunia politik, yang berperan dalam pengambilan sebuah keputusan. Kaum perempuan d tanggamus ini sudah cukup baik dan perlu di tingkatkan kembali, tidak ada perbedaan dalam hal ini, tidak membedakan perlakuan terhadap jajaran dibawahnya.
” Saya harap kita saling menghormati dan saling menghargai, penghargaan APE ini menjadi target kita dan harus kita raih dan kita harus berkomitmen untuk mendapatkan penghargaan APE tersebut. Dalam hal ini mohon dapat diimplementasikan, ini salah satu tolak ukur dengan diraihnya penghargaan APE, suatu keberhasilan akan dirasakan oleh kabupaten Tanggamus. Kepada para camat dari tingkat camat sampai pekon, untuk dapat menyerap aspirasi dikalangan masyarakat termasuk juga kaum perempuan agar dilibatkan dalam hal ini, agar kita bisa meraih kesetaraan gender di kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi jejama ini,”tandasnya.
Hadir kegiatan ini selain di hadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM, turut hadir juga Sekretaris daerah (Sekda) Hamid H. Lubis, Stap Ahli Bupati, Asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Kabupaten Tanggamus. (Kominfo/Sp/Rml/Oki*/)