WAYKANA (Duta Lampung Online) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan di Halaman Kantor Camat Gunung Labuhan, Kamis (31/10/2019).
Menyampaikan sambutannya, Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa tanah merupakan aset yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan. Fungsi inilah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap yang merupakan program strategis Nasional.
Dimana sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis akan mengurangi terjadi sengketa tanah.
“Pemkab Way Kanan sangat mendukung program PTSL ini, dukungan mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan atau sosialisasi bagi Aparat Kampung tentang PTSL pada Tahun 2017 dan Tahun 2018. Dan Saya juga meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Way Kanan terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan Program PTSL, khususnya camat, lurah, kepala kampung serta kiranya dapat melaksanakan tupoksinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program PTSL sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya”, ujar Bupati Adipati.
Bupati muda yang memasuki tahun keempat kepemimpinannya bersama Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, M.M juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menjadikan moment penyerahan sertifikat tersebut sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah guna semakin merapatkan barisan dalam rangkat bersatu padu untuk melaksanakan pembangunan disegara bidang agar Kabupaten Way Kanan semakin maju dan berdaya saing khususnya dalam memberikan layanan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
“Berilah pelayanan yang mudah bagi masyarakat dalam pembuatan sertifikat. Jangan terkesan berbelit-belit dan mempersulit dalam pembuatan sertifikat, sebagaimana telah dicanang oleh pemerintah pusat. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah program PTSL. Mudah-mudahan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam penguasaan atas hak kepemilikan tanah. Baik itu tempat usaha maupun tempat tinggal untuk kelangsungan hidup masyarakat”, pungkas Adipati.
Diketahui, pada acara tersebut juga diserahkan 2.490 Sertifikat PTSL dengan rincian Kampung Kayu Batu sebanyak 200 Sertifikat, Kampung Negeri Sungkai sebanyak 356 Sertifikat, Kampung Banjar Sakti sebanyak 210 Sertifikat, Kampung Sukarame sebanyak 313 Sertifikat, Kampung Negeri Ujan Mas sebanyak 285 Sertifikat, Kampung Banjar Ratu sebanyak 706 Sertifikat, Kampung Negeri Mulya sebanyak 82 Sertifikat, Kampung Curup Patah sebanyak 50 Sertifikat dan Kampung Tiuh Balak II sebanyak 237 Sertifikat.
Pada kesempatan itu, Bupati Raden Adipati Surya menerima penghargaan dari Badan pertanahan Nasional Kabupaten Way Kanan atas dukungannya dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis Lengkap Tahun 2019 di kabupaten Way Kanan.(Rls/Alex)