Pesisir Barat, (Duta Lampung Online) — Penjelasan dari Kabid Dinas Pendidikan, Bayu (sebagai PPK) Terkait Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 1 Pesisir tengah, Kab.Pesisir Barat, di ruang kerja nya, rabu (02/06/2021).
Dalam penjelasan bayu sebagai PPK Di tahap pertama, bangunan tersebut betul memang sudah selesai 100%, dan sudah diserah terimakan ke dinas pendidikan pada tahun 2019, ujarnya.
Lanjut bayu menjelaskan, Pada saat serah terima kondisi bangunan belum begitu, iya juga menjelaskan bahwa ada retensi selama enam bulan untuk perbaikan, retensi habis baru terjadi demikian, kata Bayu.
Badan pemeriksa keuangan (BPK) juga sudah melakukan pemeriksaan dan Audit fisik juga sudah dilakukan, ada beberapa temuan terhadap pembangunan tersebut, oleh BPK kontraktor pelaksana diminta untuk mengembalikan temuan tersebut ke kas negara, ujarnya.
Dalam kesempatan ini iya mengucapkan terimaksih ke Duta Lampung media, atas pemberitahuan ini, saya akan berkomfirmasi ke PPK yang baru untuk di tindak lanjuti kedepan nya, pungkas nya.
(Jokson).