Pringsewu (Duta Lampung Online)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan perolehan nomor urut pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017, berlangsung di Aula STIKES Aisyah Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (25/10/2016).
Dari proses pengambilan dan pengundian nomor Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017 tersebut, pasangan Ardian Saputra-Dewi Arimbi mendapat Nomor Urut 1 (satu), pasangan H.Sujadi-H.Fauzi mendapat nomor urut 2 (dua) dan pasangan Siti Rahma-Edi Agus Yanto mendapat nomor urut 3.
Rapat pleno dibuka pukul 09.00 Wib, dipimpin Ketua KPU Andreas Andoyo, yang juga selaku Pokja Sosialisasi, didampingi komisioner lainnya Hermansyah (Pokja Pencalonan), H. Warsito (Rekap dan Penghitungan Suara), Agus Prianto (Pokja Kampanye) dan Sofyan Akbar Budiman (Pemuktahiran Daftar Pemilih), serta Sekretaris KPU Ihsan Hendrawan.
Dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Ardian Saputra-Dewi Arimbi, H. Sujadi-H. Fauzi dan pasangan Siti Rahma-Edi Agus. Serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung pasangan calon, Panwaskab, LO dan Ketua Tim Kampanye masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu menuturkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon merupakan tahapan, dimana sehari sebelumnya, Senin (24/10/2016) dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon.”Di Kabupaten Pringsewu diikuti oleh tiga pasang calon bupati dan wakil bupati. Hari ini dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Namun sebelumnya dilakukan pembacaan bersama Deklarasi Damai,”jelasnya.
Andoyo mengharapkan, semoga pelaksanaan pesta demokrasi pilkada Kabupaten Pringsewu dari berbagai tahapan hingga pelaksanaan pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang akan berjalan damai dan kondusif serta berkulitas.
Sedang pada pembacaan Deklarasi Damai dipandu Agus Prianto selaku Pokja Kampanye, dimana isinya berbunyi pasangan calon selalu mendukung tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pringsewu 2017. Tetap menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum serta menjunjung tinggi sportifitas.
Turut serta mengikuti rangkaian tahapan dan tata cara serta mekanisme yang telah diatur dalam peraturan Perundangan yang berlaku. Menghormati hasil pemilihan dan siap terpilih dan tidak terpilih.”Menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan musyawah mufakat. Jika terjadi perbedaan pendapat antara pasangan calon dapat diselesaikan melalui jalur hukum,”jelas Agus Prianto.
Usai pembacaan, dilanjut penanda-tanganan Deklarasi Damai oleh para pasangan calon, juga dari sembilan (9) Ketua Partai Politik Pengusung calon. Serta ditanda-datangani oleh Ketua KPU Andreas Andoyo, Ketua Panwaskab Pringsewu Afrizal, Sekdakab A. Budiman, Ketua DPRD, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Hista Soleh Harahap, Kapolres Tanggamus AKBP. Ahmad Mamora, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanggamus Yunizar Kilat Jaya,SH. MH, Kejari Kabupaten Tanggamus Taufan Zakaria, SH. MU.
Sementara itu pada prosesi pengambilan nomor urut yang dipandu Hermansyah selaku Pokja Pencalonan, terlebih dulu pasangan calon mengambil balon dimana didalamnya terdapat no.1 hingga 10. Maka bagi nomor terkecil terlebih dulu mengambil nomor urut dalam amplop besar yang masih bersegel diatas meja.”Untuk menjaga independen dan netralitas, maka agar pihak Panwaskab dapat memandu dan melihat dari dekat,”kata Hermansyah.
Pada pengambilan nomor urut diawali pasangan Siti Rahma-Edi Agus Yanto dengan mengambil amplop, hasilnya mendapatkan Nomor Urut 3 (tiga), lalu pasangan H.Sujadi-H.Fauzi dan mendapatkan Nomor Urut 2 (dua). Sedang pengambilan nomor terakhir pasangan Ardian Saputra-Dewi Arimbi dan mendapatkan Nomor Urut 1 (satu).
Pada prosesi tersebut juga dihadiri anggota KPU Provinsi Lampung Solihin dan pendukung masing-masing calon. Demi keamanan maka dikerahkan personil dari kepolisian Polres Tanggamus, dibantu anggota TNI dari Kodim 0424 Tanggamus.(PL).