Pengendara Parkir Sembarang Baru Sebatas Teguran

0
3

BANDAR LAMPUNG – Duta Lampung Online (DLO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung menertibkan parkir di sejumlah ruas jalan pada Senin (13/6). Penertiban ini guna mengurangi kemacetan pada jam sibuk yang acap kali menimbulkan kemacetan pada jam-jam sibuk.

“Penertiban kali ini sebatas memberi peringatan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarang. Kami banyak menemukan pengedara mobil parkir di bahu jalan, seperti di Jalan Pangkal Pinang dan Jalan Kartini, jadi untuk hari ini hanya sebatas teguran kepada pengendara saja,” seperti dilansir radarlampung.co.id, kata Badil, Kepala Seksi (Kasi) Teknik Dishub Bandarlampung, saat ditemui di Jalan Pangkal Pinang.

Selain Jalan Pangkal Pinang dan Jalan Kartini, petugas juga menertibkan parkir di Jalan Suprapto. Dalam penertiban itu, petugas Dishub dibantu anggota kepolisian setempat. Mereka tampak sibuk mengatur para pengendara untuk memarkirkan kendaraan.

Diketahui pengalihan jalan ini merupakan kebijakan baru walikota Herman HN guna mengurai kemacetan yang acap kali timbul pada jam sibuk di jalan Kota Raja. Pengalihan jalan ini yang diberlakukan sejak 22 februari ini mengambil jalan teuku umar kartini dan memotong ke jalan kartini dengan menutup lampu merah Jl kartini-Kota Raja, (cw6/adi),(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here