Pengawasan ADD di Pesawaran Minim, Kerja BPMPD-Inspektorat Diragukan

0
215

Gedongtataan – DPRD Kabupaten Pesawaran kecewa dengan kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Inspektorat setempat terkait pengawasan penggunaan dana desa.

Sebab, BPMPD cuma mengawasi penggunaaan dana desa di tiga desa saja dan Inspektorat hanya memeriksa 30 persen dari 144 desa. Sehingga, diduga penggunaan dana desa di Kabupaten Pesawaran banyak yang bermasalah.

“Ternyata, selama ini, tidak ada pengawasan dan pemeriksaan di tiap desa. Pantas banyak laporan ke kami (DPRD) terkait pelaksaan fiktif, ini harus dilaporkan ke BPK, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir dalam hearing DPRD BPMPD, BPKAD, Inspektorat, serta Sekkab Pesawaran Hendarma, Senin 18 September 2016.

Namun begitu, Kepala BPMPD Kabupaten Pesawaran Rusli berdalih minimnya pengawasan 144 desa itu lantaran keterbatasan SDM satkernya. “Karena keterbatasan SDM, kami cuma awasi 3 desa saja, Desa Bagelen dan Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, dan Desa Hanura Kecamatan Telukpandan,” kata dia.

Sementara, Plt Inspektur Kabupaten Pesawaran Cabrasman mengaku evaluasi yang diberikan terbatas oleh waktu. Sebab, untuk mengevaluasi satu kecamatan pihaknya hanya memiliki waktu 10 hari. “Jadi, kami mengevaluasi beberapa hanya 30 persen dari 144 desa,” kata dia.

Hasil dari beberapa evaluasi itu, kata mantan Sekretaris BKD Pesawaran itu, ditemukan banyak kekurangan di sisi adminstrasi, dan pelaksanaanya. Bahkan, ditemuan juga pelaksanaan dana desa yang bermasalah pada 2015.

Di antaranya, Desa Kotajawa, Kepayang, Kagunganratu, dan kedondong.  “Jika kami memiliki waktu cukup maka kami yakin seluruh desa dapat kami periksa,” kata dia. (*)

 Sumber: www.saibumi.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here