Penangkaran sarang Burung Walet di kecamatan Bilah Hilir Meresahkan Masyarakat

0
114

Labuhanbatu (Duta Lampung Online) – Ratusan penangkaran sarang burung Walet yang berlokasi di kota Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu meresahkan warga setempat.

Pasalnya, suara rekaman kaset pemanggil burung Walet tersebut menimbulkan kebisingan. Parahnya lagi, suara rekaman kaset pemanggil burung itu terus saja berbunyi di saat adzan magrib berkumandang dari Mesjid.

Keresahan warga pun diposting di media sosial Facebook oleh akun Acun Sosen yang ramai dikomentari oleh netizen yang merupakan warga setempat.

Pada akun bernama Acun Sosen itu menyebutkan, Ratusan Bangunan walet,,di bilah hilir,,,suara musik burung walet suara azhan pun tak kedengaran lagi kamu buat,,ampun lah,,,tdk saling menghargai lagi,,,iyo,,

Postingan itu dikomentari oleh akun bernama Julpan Indra Pane yang menyebutkan “Telinga pun jadi pekak pak Acun Sosen setiap hari mendengar audio sarang burung walet”.

Komentar Julpan Indra Pane pun dibalas oleh akun Acun Sosen dengan menuliskan “Julpan Indra Pane itu lah pak haji,,,bangunan walet nya aja yang ada,,tp yang punya jauh di luar bilah hilir,,,kita jualah menahankan nya pak haji,.

Sementara itu, Sekretaris PAC IPK Kecamatan Bilah Hilir Arsal Ayu diminta tanggapannya awak media ini, Minggu (08/01/2021) mengatakan,keluhan warga soal kebisingan rekaman kaset dari penangkaran sarang walet itu sudah terlalu lama.

“Keresahan warga seharusnya diatensi oleh pimpinan kelurahan atau kecamatan, nanti warga ambil tindakan keras dibilang anarkis. Baru sibuk ambil sikap,”kata Arsal.

Menurut Arsal, keberadaan sarang walet di Kelurahan Negeri Lama tidak terlalu memberikan kontribusi positif menjadi pendapatan asli daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Coba tanya ke dinas pendapatan, sudah bisa maksimalkah retubusi atau pajak sarang walet ke Pemkab Labuhanbatu?,”sebutnya seraya bertanya.

Selain itu, lanjutnya lagi, ijin HO ( ijin gangguan) untuk mendirikan pembangunan penangkaran sarang burung Walet diduga banyak yang fiktif.

“Jadi ini tugas satpol PP dan camat sebagai perpanjangan tangan guna menertibkan kebisingan suara dari penangkaran sarang burung Walet yang tidak memperdulikan waktu dan keadaan.

Camat Bilah Hilir Ridwan Syahputra Harahap SH, MH, dikonfirmasi awak media ini via seluler soal kebisingan suara dari penangkaran sarang burung Walet itu akan mendiskusikan dengan Lurah.

“Kalau bisa bang, ada surat keberatan dari masyarakat kepada kita tentang hal itu. Dengan adanya surat itu kita akan panggil pemilik sarang burung Walet tersebut,”terang Ridwan. (Ml)