Tulang Bawang (Duta Lampung Online) – Penandatanganan MoU & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan se-Lampung serta Kanwil Dirjend Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak daerah dan pengadaan barang-barang daerah, Bandar Lampung , Senin (8/8/2019).
Bersama 15 Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE., MH, menyetujui Penandatanganan MoU & Perjanjian Kerjasama antar pemerintah daerah yang mendukung optimalisasi dokumen pertanahan warga agar dapat mendukung peningkatan pendapatan pajak.
Komisioner Komisi Pemberantasan korupsi Thony Saut Situmorang atau lebih dikenal dengan Saut Situmorang, mengatakan ini adalah awal dari perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak.
Sementara itu, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE., MH, mengatakan bahwa sektor pajak memiliki fungsi yang strategis untuk menunjang pembangunan. “Tambahan seperti yang diketahui, Pendapatan sektor pajak salah satu sektor pendapatan yang terus digenjot untuk bisa maksimal, dapat membiayai pembangunan negara dan mensejahterakan rakyat,” ungkap Bupati.(Rls/Ansori)