Penandatanganan MoU KUA-PPAS Tanggamus 2020 Kembali Tertunda

0
26

Tanggamus (Duta Lampung Online)-Paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS Tanggamus tahun 2020 kembali tertunda, Senin (5/8). Ini terjadi lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, anggota dewan yang hadir hanya 23 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi 2/3. Sisanya, 15 orang izin, enam tanpa keterangan dan satu orang sakit.

Berdasar rapat internal, diputuskan rapat penandatanganan  MoU KUA-PPAS dijadwalkan kembali. ”Insya Allah jika tidak ada perubahan, Senin (12/8) mendatang. Ini tidak menjadi masalah. Sebab tahapan penyusunan APBD 2020 paling lambat akhir November 2019,” kata Heri.

Heri menyatakan, ketidahadiran anggota dewan karena persoalan teknis. ”Saya lihat kawan-kawan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Ada orang tuanya sakit. Tidak ada dampak. Karena waktunya masih panjang sampai akhir November,” tegasnya.

Sebelumnya, paripurna dengan agenda penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Tanggamus 2020 batal digelar, Selasa (30/7). Berdasar undangan, rapat paripurna dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Kemudian diundur hingga pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB, paripurna belum juga dimulai.

Di sisi lain, hingga pukul 15.30 WIB, pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tanggamus masih melakukan pembahasan di ruang rapat utama setkab.

Alhasil, paripurna ditunda. Keputusan tersebut disampaikan staf Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Tanggamus. “Mohon maaf, rapat paripurna untuk hari ini tidak jadi. Ditunda hingga Senin (5/8),” kata staf tersebut. (RL/Sp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here