Tanggamus ( Duta Lampung Online ) Pemprov Lampung Anggarkan Rp 2 Miliar Perbaikan Jalan Lintas Kota Agung Timur-Limau
Menurut Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus Okta Rizal, ruas jalan Kota Agung Timur – Limau merupakan ruas jalan provinsi.
Sehingga Bupati Tanggamus sudah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, baik berkoordinasi langsung maupun melalui penyampaian proposal penanganan ruas jalan provinsi.
“Tahun anggaran 2021 ini Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk penanganan ruas Simpang Kuripan, Kota Agung Timur,” kata Okta, Selasa (26/10).
Selanjutnya tinggal menunggu realisasi perbaikan jalan tersebut. Pastinya dengan jumlah anggaran tersebut perbaikan akan dilakukan bertahap. Sebab kondisi jalan yang sudah rusak parah.
Jalan tersebut sudah rusak lebih dari lima tahun, dan selama itu tidak ada perbaikan secara menyeluruh. Dan ruas jalan belum diperbaiki itulah yang makin parah kerusakannya.