Pemkot Herman HN Ambil Alih Tujuh Jalan Negara

0
164
Pemkot Herman HN Ambil Alih Tujuh Jalan Negara (Foto Istimewa)

Bandarlampung (DLO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mengambil alih tujuh jalan negara untuk memudahkan pembangunan dan perbaikan yang ada di wilayah tersebut.

“Kita sudah mengambil alih tujuh jalan negara, ini sebagai upaya percepatan pembangunan,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung.

Dia mengatakan, jika tata kelolanya telah diambil alih tentunya memudahkan pemkot untuk memulai pembangunan, tidak perlu lagi minta izin ke pusat.

Ada tujuh jalan yang telah diambil alih oleh pemkot seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

Ia melanjutkan, bahwa usulan untuk mengambil alih jalan negara, telah diajukan sejak lama ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang memiliki wewenang.

“Responnya sangat baik, dan mereka pun menyetujui apa yang kita inginkan,” kata dia.

Menurutnya, alasan diambilalihnya tujuh jalan negara ini untuk memudahkan perbaikan jalan yang rusak, sehingga lebih cepat diperbaikinya.

Terlebih lagi, pemkot saat ini sedang membangun jalan layang dan melakukan perbaikan, apabila itu diambil alih tentunya pekerjaan yang dilakukan bisa lebih masksimal.

“Kalau melalui pusat mesti dianggarkan dulu dan bila telah diambil alih oleh pemkot bisa menggunakan dana rutin,” kata dia.

Menurutnya, bahwa semua ini dilakukan agar masyarakat Kota Bandarlampung bisa merasakan fasilitas yang terbaik.

“Ini merupakan upaya kita dalam pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung,” kata dia.

Ia mengharapkan, agar masyarakat bisa medukung usulan ini sebab apa yang dilakukan oleh pemkot demi kemajuan Kota Bandarlampung. (*)

Sumber : ANTARA Lampung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here