Duta Lampung Online-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lakukan pemangkasan dana alokasi khusus (DAK) hingga 10 persen atau Rp96 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota setempat, Trisno Andreas beberapa waktu lalu.
Trisno Andreas mengatakan, pemangkasan tersebut disebabkan karena upaya berutang kepada Bank Jawa Barat (BJB) pun kandas karena terbentur aturan. Sebagai gantinya, mau tidak mau satker harus bekerja keras mencari uang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Nominal utang yang diajukan di bawah enam persen dari total APBD Bandar Lampung tahun lalu yang mencapai Rp2,2 triliun,” jelas Trisno Andreas, Seperti dilansir dari Lampung Online, Selasa (26/4/2016).
Pemkot mengajukan pinjaman karena keuangan anjlok karena pemangkasan DAK. Akibatnya, sejumlah satker seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pertanian tak mendapat alokasi dana maksimal.
Kepala Disdik Suhendar Zubair yang dikonfirmasi mengaku siap menuruti aturan.“Kita optimalkan yang ada. Soal RKB (ruang kelas baru) dan rehab tiap tahun biasanya ada. Tapi kalau tahun ini tidak bisa maksakan karena menyesuaikan keuangan,”pungkasnya (LO)