Waykanan (Dutalampung Online)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan mengadakan Peringatan Hari Koperasi Nasional (HKN) Ke-69 Tahun 2016. Acara tersebut diadakan di halaman Pemkab setempat, pada Senin (18/07/2016).
Dalam sambutannya bupati setempat Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, mengatakan arti penting upaya peningkatan displin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selaku pelayan masyarakat yang dalam aktivitasnya mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Aparat pemerintah senantiasa harus dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat, hal ini sangat penting bagi pembentukan pandangan yang baik di mata masyarakat.
“Dalam rangka mensukseskan program pembangunan, tentunya diawali melalui pembinaan dari unit kerja masing-masing. Bentuk pembinaan kepada bawahan lainnya, yaitu melalui pemberian tanggung jawab sekecil apapun kepada masing – masing pegawai, baik ASN dan PTHLS. Sehingga masing – masing staf tahu dan mengerti apa yang harus dilakukannya,” ujar bupati.
Dia juga mengatakan, bagi jajaran ASN Kabupaten Way Kanan, kiranya benar-benar memperhatikan masalah disiplin ini. Jangan sampai kesiangan sampai di kantor dan pulang lebih cepat dari jam kantor. Hal ini tentu menyakitkan, bagi masyarakat dari Kampung yang jauh akan mengurus suatu keperluan.
“Saya tekankan kembali bahwa hal pertama yang dilihat oleh masyarakat adalah kehadiran fisik kita. Apabila kantor kita sepi, maka masyarakat akan menilai bahwa kita tidak melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan memperburuk citra aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan. Karenanya, pada kesempatan ini, saya mengajak Saudara-saudara aparatur di seluruh unit kerja, untuk lebih aktif menciptakan suasana kerja yang sehat sesuai aturan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut bupati, semenjak bulan Januari 2016 setiap bulannya pegawai menerima Tunjungan Kinerja (Tukin) yang jumlahnya disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Dengan adanya Tukin ini, masih kata dia disiplin, kinerja harus lebih meningkat.
“Pada hari ini juga kita memperingati Hari Koperasi Nasional ke-69. Ide untuk di dirikannya koperasi ini telah lama muncul di Indonesia. Hal ini berkiblat dengan adanya rumusan pasal pada ayat 33 UUD 45 yang aman ini berkaitan dengan diwarnainya perekonomian Indoneisa dengan semangat untuk perencanaan korperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. sehingga membuat koperasi menjadi badan usaha milik pemerintah yang akan memberikan banyak sekali manfaat bagi para anggotannya,” ungkapnya.
Adipati juga menjelaskan, dewasa ini, pemerintah telah memberikan kesempatan yang seluas luasnya bagi koperasi. Dengan besarnya dana, waktu dan juga perhatian yang dicurahkan untuk menciptakan kesempatan membentuk wadah perekonomoan rakyak. Pada saat ini pun telah kita ketahui semua telah banyak sekali koperasi yang terbentuk di seluruh wilayah Indonesia dari sabang hingga dengan merauke termasuk di Kabupaten Way Kanan. Pada saat ini kita semua telah menyaksikan pula peran pemerintah yang membatu koperasi yakni dengan memberikan dana untuk pengengembangan dan pembangunan koperasi tersebut.
“Yang terpenting bagi kita semua saat ini adalah kejujuran dalam mengelola koperasi, dan serta pentingnya kesadaran untuk memajukan kopersi untuk kepentingan bersama dan tidak lupa pula solidaristas yang mantap dari semua anggota koperasi serta para pengurusnya. Sikap mental dan moral yang kuat sangatlah diperlukan sekali dalam terselenggarnya dan berkemabangnya koperasi yang jauh lebih baik dan modern,” katanya.
Lebih lanjut Adipati menyampaikan, perlu diingat dan diperhatikan adalah bagaimana koperasi dapat di kelola dengan baik secara profesional dengan menggunakan tenaga-tenaga ahli yang begitu terlampil, terdidik dan memiliki daya saing yang kuat. Sebagai pelengkap yang lainya secara kualitatif, baik pengurus perlu juga untuk di tingkatkan. terutama untuk kemampuan managemen, administrasi, dan organisasi usaha yang lainnya. Inipun berkaitan dengan kemampuan tersebut sangatlah penting untuk menciptakan koperasi yang hadal dan dapat menopang perekonomian rakyat dan juga nasional. Oleh karenanya, para pengurus dan anggota koperasi haruslah yang profesional dan sangat peduli dengan kepentingan bersama anggota.
“Dengan bekal profesionalisme yang di dasarkan dan di landasi dengan asas kekeluargaan. maka dapat menciptakan koperasi sebagai usaha yang sangat tangguh dalam menghadapi persaingan bebas dan juga dapat menjadi sebuah wahana yang tangguh bagi golongan ekonomi yang tergolong lemah dalam bersaing dengan para perusahaan yang mengandalkan kekuatan modal yang jauh lebih besar,” tuturnya.
Untuk itu, masih kata dia, kehidupan perkoperasian akan terus mengalami peningkatan dan juga kejayaayan sehingga ini dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membangun perekonomian bangsa dan mudah-mudahan pula koperasi dapat meningkatkan kesejahteraannya bagi seluruh anggotanya. (Maria)