Waykanan ( Duta Lampung Online)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, adakan deklarasi damai pemilihan kepala kampung Serentak dikabupaten setempat. Acara tersebut diadakan di Gedung Serba Guna, pada Jum’at (18/11/2016)
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Waykanan, Raden Adipati Surya, mengatakan dasar pemilihan serentak mengacu pada Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 tahun 2016 bahwa pada tahun ini akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Kampung secara serentak di wilayah Kabupaten Way Kanan.
“Pemilihan Kepala Kampung adalah merupakan wujud demokrasi dalam menentukan pemimpin ditingkat kampung, dimana setiap warga yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Beberapa tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Kampung telah kita laksanakan, diantaranya proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Kepala Kampung,”katanya.
Bupati Adipati juga mengatakan, dari hasil penyaringan terhadap Bakal Calon melalui test kemampuan dan narkoba didapat adanya bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Kampung yang berhak mengikuti pemilihan Kepala Kampung. Untuk itu bagi yang tidak memenuhi persyaratan tidak perlu berkecil hati, karena saya yakin dengan upaya meningkatkan kemampuan dan dedikasi pada kesempatan yang akan datang peluang masih terbuka. Kemudian kepada yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Kampung yang berhak mengikuti pemilihan agar mentaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam mengikuti pelaksanaan pemilihan, guna mewujudkan pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung yang aman dan damai.
“Pemilihan Kepala Kampung serentak yang pertama kali digelar tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Hal itu juga untuk memenuhi tuntutan perkembangan kehidupan politik, dinamika masyarakat dan perkembangan demokrasi,”ujarnya.
Lebih jauh Adipati mengatakan, dalam kesempatan ini dirinya mengajak semua pihak menjadikan Pemilihan Kepala Kampung serentak sebagai sarana pembelajaran demokrasi sehat dan cerdas. Saya berharap, Pemilihan Kepala Kampung agar berjalan kondusif tanpa adanya gangguan apapun. Sehingga mampu menjamin keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika moral dalam berkompetisi.
“Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala Kampung yang demokratis, aman dan damai, pada kesempatan ini menyapaikan beberapa hal sebagai berikut, satu, semua aparatur pemerintahan di semua tingkatan agar memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung, dengan cara memberikan informasi yang benar dan dapat diterima oleh masyarakat yang tidak bersifat provokatif terhadap berbagai persoalan, kedua kepada seluruh Panitia Pelaksana Pemilihan agar bertindak netral, jujur dan adil. Salah satu upaya dalam menjaga netralitas kiranya pemungutan suara dilaksanakan ditempat yang netral (misal : Balai Kampung atau tempat yang netral lainnya) dan ketiga kepada semua Calon Kepala Kampung yang akan mengikuti pemilihan agar ikut menjaga ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan. Dalam kampanye agar tidak saling melakukan tindakan provokatif, dan agar menyampaikan visi dan misi masing-masing,”pungkasnya. (Maria)