Way Kanan (Duta Lampung Online)-Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP menghadiri sosialisasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan ekspose Rencana Aksi Daerah Penyediaan Pelayanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL), Selasa (17/09/2019).
Acara yang berlangusng diaula Badan Perencanaan Pembangunan daerah itu dipaparkan gambaran umum program Pamsimas III 2016-2020 dengan pendanaan program yang bersumber APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten APBDesa.
Tak hanya itu dijelaskan juga pendanaan Pamsimas dapat juga bersumber dari anggaran lembaga non pemerintah, KUR, CSR, Dana Alokasi Khusus dan Kontribus Masyarakat.
Selanjutnya Desa atau kampung sasaran dari program tersebut yakni Kampung atau desa yang belum mencapai 100 Persen air minum dan sanitasi, kampung yang membutuhkan bantuan program air minum
Berikutnya kriterai desa atau kampung pamsimas yakni belum mendapatkan program serupa, Cakupan akses air minum belum mencapai 100 persen, Cakupan akses sanitasi belum mencapai 100 persen dan prevalensi penyakit diare tinggi.
Selain itu untuk mendapatkan program pamsimas adanya pernyataan kesanggupan pemerintah kampung menyediakan dana guna membiayai rencana kerja masyarakat dari APBDesa minimal 10 Persen dari nilai RKM.
Sementara itu kriterai desa atau kampung pamsimas juga diwajibkan adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk menyediakan kader AMPL dan menghilangkan kebiasan BABS .(Alex)