Sukadana-Guna meningkatkan akselarasi kinerja pelayanan khususnya dalam hal penanganan pengaduan dan keluhan masyarakat secara cepat, Bupati Lampung Timur, Chusnunia melakukan evaluasi dan pemantapan teknis Tim Call Center di ruang kerjanya, Senin (29/05/2017).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kabag Humas Setdakab Lampung Timur, Arli Rasyid, Kabag Otonomi Daerah Setdakab Lampung Timur, Ridwan, Kabag Organisasi Setdakab Lampung Timur, Joko Priyono, Kabag Protokol Setdakab Lampung Timur, Triwibowo dan jajaran anggota Tim Call Center.
Tim yang salah satu tugas utamanya adalah menyalurkan aspirasi baik berupa pengaduan ataupun keluhan masyarakat dengan cukup menghubungi nomor Call Center 081280171915 tersebut, merupakan tim gabungan yang teridiri dari perwakilan seluruh leading sector satuan kerja yang ada di Lampung Timur.
“Keluhan masyarakat di Call Center ini belum bisa jalan maksimal karena prosedur standar pelaksanaanya belum ada. Begitu prosedur standar pelaksanaannya ada, rencananya tiap minggu kita evaluasi,” tutur Chununia.
“Jadi sekalian kita susun formulir untuk penilaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga dari formulir itu bisa tergambar akan beban kerja setiap SKPD. Dari formulir itu dapat sekaligus diukur etos kerjanya dan seberapa kekompakkan dalam memimpin satuan kerjanya. Karena tidak semua kepala dinas itu paham persoalan,” terang Bupati Lampung Timur itu.
“Dan ini nanti akan bekerjasama dengan Inspektorat,” tambahnya.
Lebih lanjut, selain menekankan agar Tim Call Center segera menyelesaikan Standard Operating Procedur (SOP) Call Center, Chusnunia juga memerintahkan agar setiap pengaduan yang masuk ke Call Center segera ditindak lanjuti dengan disertai bukti bukti hasil tindak lanjut tanpa harus berlama lama sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.(rls).