SUKADANA (Duta Lampung Online)– Pemkab Lampung Timur kembali memberikan bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu. Kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada Intan Permadani (12) yang menderita penyakit komplikasi yang kini sedang di rawat di RSUD Sukadana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamtim, Nur Syamsu, mewakili Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Selasa (6/8/2019) menjenguk Intan guna mengetahui langsung perkembangan kondisi gadis belia tersebut sekaligus menyampaikan bantuan dari Pemkab Lamtim.
Pada kesempatan itu Nur Syamsu menjelaskan, Pemkab Lamtim memang berkomitmen akan berupaya maksimal untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan.
“Pemkab ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, dan Pemkab akan melakukan tindakan cepat dalam merespon berbagai masukan atau persoalan yang disampaikan,” katanya.
Pada bagian lain, orang tua Intan, Purnomo menjelaskan, sakti yang diderita oleh putrinya bermula ketika Intan terserang penyakit demam yang tak kunjung sembuh selama hampir dua bulan.
Karena itu Purnomo kemudian membawa putrinya berobat ke RSUD Sukadana. Namun meski sudah dua kali berobat kondisinya bukan membaik tapi semakin parah. Karena itu Intan kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Metro.
RS Muhammadiyah Metro juga tidak sanggup dan merujuk Intan ke RSU A Yani Metro. Selama sembilan hari dirawat inap kondisi Intan tidak juga membaik dan batuk darahnya tidak juga berhenti dan makin parah. Karena itu Intan kemudian dirujuk ke RSU AM Bandarlampung. Pihak RSU AM juga ternyata tidak sanggup karena keterbatasan perlatan sehingga menyarankan untuk membawa intan ke RS Cipto Mangunkusumo di Jakarta.
Kata Purnomo, menurut penjelasan dokter penyakit putrinya itu kini sudah menjalar ke organ bagian dalam lainnya.
“Menurut dokter, jantungnya bocor, hati bengkak, paru-paru dan ginjalnya juga kena. RSUDAM tidak sanggup karena tidak memiliki alat pencangkokan jantung, alat itu adanya di Jakarta,” kata Purnomo.
Sementara dari komunikasi pihak Dinas Kesehatan dengan BPJS, untuk kasus Intan tersebut akan dicover oleh BPJS bantuan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah kami senang sekali mendengar kabar itu semalam, kami berharap dengan itu anak kami dapat segera menjalani pengobatan dan bisa mendapatkan kesembuhan kembali,” kata Purnomo.(LP)