Lampung Timur (Duta Lampung online)- Program pembuatan kartu identitas anak (KIA) secara serentak segera digelar di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, program pembuatan KIA tersebut akan diberlakukan bagi anak usia 0-17 tahun.
“Selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri,” ujarnya, Minggu 21 Juli 2019.
Dia melanjutkan, program pembuatan KIA merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Kabupaten Lampung Timur akan meluncurkan program pembuatan KIA tahun ini,” jelas Zaiful.
Zaiful menambahkan, tahun ini Pemkab Lamtim juga meluncurkan program pembuatan akta kelahiran gratis dengan sistem jemput bola untuk bayi yang baru dilahirkan. Rencana itu juga akan dibarengkan dengan program pengobatan dan ambulan gratis bagi masyarakat yang belum terkaver BPJS Kesehatan.
“Program-program tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Lamtim terhadap masyarakat yang membutuhkan dan untuk ketertiban administrasi kependudukan,” kata Zaiful. (Rls/annisa)