Pemkab dan Polres Lamtim Bentuk Tim Penanganan Pembunuhan Anak Dibawah Umur

0
17
Pemkab dan Polres Lamtim Bentuk Tim Penanganan Pembunuhan Anak Dibawah Umur

Lampung Timur-Dutalampung Online – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur beserta Aparat Kepolisian kabupaten setempat, berkoordinasi bentuk tim penanganan kasus pembunuhan anak di bawah umur warga Labuhan Ratu, kabupaten setempat, pada (8/5/2016).

Aparat kepolisian setempat, membenarkan kabar pemerkosaan berujung kematian terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Lampung Timur berinisial Ms (10).Polres Lampung Timur hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pemkab setempat.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Andreas Wihardi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, sudah membentuk tim gabungan dari polsek dan polres untuk mengungkap kasus yang dialami Ms.

“Kami sudah bentuk tim gabungan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar dia, seperti dilansir dari Tribun Lampung, Minggu (8/5/2016).

Menurut dia, petugas sedang mencari orang yang telah memperkosa dan membunuh Ms.

Peristiwa yang dialami Ms ini diungkap oleh netizen bernama Edi Arsadad alias Ujang di akun facebook nya.

“Korban diculik, diperkosa lalu dibunuh oleh orang yang hingga kini belum teridentifikasi pada hari Kamis, 14 April 2016. Jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian pada Minggu 17 April 2016 di sebuah gubuk kosong di tengah kebun karet,” kata Ujang saat dihubungi Minggu (8/5/2016).

Ujang menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga korban, siang waktu kejadian korban baru saja pulang dari sekolah bersama teman-temannya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here