Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021

0
33

Kotaagung Timur — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara virtual meeting, dari Ruang Rapat Wakil Bupati Tanggamus, Kamis (9/12/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Inspektur Ernalia, Kepala Bappeda Hendra Wijaya Mega, Kepala BPKD Suaidi, Kepala BKPSDM Aan Derajat, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, serta sejumlah perwakilan OPD dan Kepala Bagian Pengadaan Setdakab Tanggamus.

Adapun pada Peringatan Hakordia 2021 yang ditempatkan di Gedung KPK RI ini, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri, para Dewan Pengawas KPK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Gubernur, Forkopimda Provinsi, serta Bupati dan Forkopimda Kabupaten/Kota se Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya berharap melalui peringatan hari anti korupsi sedunia dapat menanamkan jiwa anti korupsi.

“Mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi. Berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktek praktek korupsi,” ajak Firli.

Selanjutnya Presiden RI Joko Widodo, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak harus identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah.

“Pencegahan adalah langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan.”

“Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan. Penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental anti korupsi,” jelas Presiden Jokowi.

Terpisah, Wabup AM. Syafi’i, menyatakan merespon positif pesan yang diusung dari peringatan hari anto korupsi sedunia tahun ini.

Menutut Wabup, tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam menanggulangi korupsi.

“Diharapkan seluruh pihak bersama-sama memperkuat sinergi dan berkolaborasi, baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, serta organisasi masyarakat, untuk memberantas korupsi melalui perannya masing-masing,” harap Wabup. (Kominfo/den)