TERBANGGI BESAR (Duta Lampung Online) – Mengingat pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja, maka pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah .
Adi Erlansyah yang juga didampingi kepala dinas Kominfo H Sarjito menghadiri rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terkait dengan perlindungan jaminan sosial profesi non ASN yaitu guru ngaji, marbot, modin, juru kuncu makam dan guru agama non formal lainnya di BBC Hotel Bandarjaya (14/10/2019).
Sekdakab Lamteng, Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa profesi guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal merupakan profesi yang berjasa.
Profesi ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan, khususnya dalam pembangunan mental spiritual warga masyarakat. Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian Pemda Lampung Tengah maka proteksi terhadap profesi non ASN sangat diperlukan.
“Alhamdullilah program ini sangat baik dan mudah mudahan bisa membantu para pekerja non ASN terkhusus guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya sehingga lebih terjamin kesejahteraannya”ujar Sekdakab Adi Erlansyah.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Widodo mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah kabupaten Lampung Tengah terhadap profersi noh ASN “ Semoga kerjasama ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak,” Ujar Widodo.
Acara dilanjutkan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan BPJS Ketenagakerjaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaanterkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi profersi non ASN yaitu guru gaji/TPA , marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya.
Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan semangat dan dedikasi yang tinggi profesi non ASN di Lampung Tengah.(Rls/Iswan)