TULANG BAWANG (PBO)-Prgram prona dari kementerian agraria Untuk Pembuatan Sertifikat Perona masyarakat Kampung Ujung Gunung Ilir kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) yang telah di geratiskan pemerintah ternyata Harus membayar Uang sejumlah satu juta rupiah sebagai sarat untuk membuat sertifikat Perona.
Menurut Sumber inisial MN (60) Blok D iya mengatakan bahwa untuk mendapatkan sertifikat Perona dalam satu bidang Tanah harus membayar Dana satu juta Rupiah ,
“iya saya sudah menyetorkan uang kepada Pak RT kami sejumlah satu juta Rupiah sebagai sarat untuk membuat Sertifikat Perona kalau untuk selesainya sertifikat tersebut kami masih menunggu,” kata dia.
Menurut Hasil penelusuran yang disampaikan oleh beberapa narasumber jumanto Rt 1 dusun 3 kampung ujung Gunung ilir ,” menurutnya bahwa Dana satu juta Rupiah tersebut diserahkan kepada panitia pembuatan sertifikat Perona di kampung setempat yaitu Pak Ratno selaku panitia tetapi Bukan untuk membayar sertifikat Perona namun biaya tersebut di dialokasikan untuk pembuatan surat-surat, kelengkapan kerangan Hak milik “tegasnya.
Sayang nya Ratno yang disebut-sebut sebagai panitia bendahara pembuatan sertifikat Perona tersebut saat dijumpai di rumahnya selalu tidak berada ditempat.
Senada keterangan yang berhasil dihimpun dari kepala Dusun 1 Kampung setempat Gajah,ia menolak bahwa kalau iya dikatakan sebagai ketua Panitia pelaksana pembuatan sertifikat tersebut,
“saya hanya sebagai Kepala Dusun , mengenai ada nya penarikan dana sejumlah satu juta rupiah kepada penerima Bantuan sertifikat Perona tersebut , ia membantah kalau Dana Satu juta itu bukan untuk pembayaran sertifikat Perona,”tegasnya.
“Maaf Dana satu juta tersebut Bukan untuk membayar sertifikat Perona, sebab sertifikat Perona adalah program Pemerintah tidak ada pemungutan Biaya alias gratis , hanya saja Dana tersebut mungkin untuk melengkapi Persyaratan seperti Pembuatan Surat keterangan Tanah (SKT) atau AJB sebab untuk wilayah Dusun 1 masih banyak masyarakat hanya memegang surat sebatas kwitansi mungkin itu kegunaan dari pada uang 1 juta itu ,” ungkapnya saat dihubungi Melalui Handphone belum lama ini.
Selain itu sambung Gajah,” memang dahulu pernah dibentuk kepengurusan pembuatan sertifikat Perona, namun semua nya sudah membubarkan diri,”ujarnya.
“Kalau untuk pembuatan surat-surat supradik SKT ,AJB itu diluar sepengetahuan saya sebab untuk pembuatan surat menyurat silahkan Hubungi kepala Kampung nya sugianto,”kata dia.
Sayang nya sampai berita ini diterbitkan Kepala kampung ujung Gunung ilir Kecamatan menggala Kabupaten Tulang Bawang Sugiyanto belum berhasil dijumpai , saat media ini mendatangi kediaman nya beberapa kali sugiyanto selalu tidak berada dirumah ungkap istrinya. (can)