Pembohongan Publik, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal Didesak Mundur

0
13

LAMPUNG – Sejumlah kader PDIP Lampung mendesak Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mundur dari jabatannya.

Sebab Dedi yang juga kader PDIP itu dinilai telah melakukan pembohongan publik, terutama terhadap kader PDIP ketika dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD dua tahun lalu.

Kader yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD itu menegaskan, Dedi menjanjikan anggota PDIP untuk dibuatkan koperasi agar anggota memiliki usaha sebagai tambahan ekonomi keluarga.

“Sutedi  (Ketua PDIP Kec. TbB) ditugaskan oleh Dedi untuk mengumpulkan foto copy KTP sebagai syarat membuat koperasi usaha bersama. Berkas itu sudah diserahkan ” kata M Rani Pain, Kamis (2/6/2016).

Ditambahkan Rani Pain, Dedi juga melarang seluruh kader PDIP untuk tidak menemuinya di Gedung DPRD. Dengan begitu, nantinya dapat diakomodir sebagai anggota koperasi.

“Dedi juga memberikan janji bahwa dia dapat memberikan akses ke dinas terkait untuk mendapatkan program-program tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, terusnta, dia bersama rekannya meminta Dedi Afrizal mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD karena dianggap tidak loyal terhadap kader.

“Beliau tidak mempunyai sense of crease terhadap partai,” ujarnya.

Masa yang langsung melaporkan Dedi ke Fraksi DPIP itu disambut anggota FPDIP Watoni Nurdin, Edi Rusdianto, dan Kadek Suhartika.
“Kami akan segera menindak lanjuti laporan ini ke DPD,” kata Watoni.seperti dilansir dari Inilampung.com.

Sementara itu, Watoni mengaku sangat terkejut dengan janji Dedi ke kader PDIP.
Meski diakui Watoni bahwa hiruk pikuk itu dinamika dalam politik.

“Hanya, saya jujur sangat terkejut adanya komitmen ini,” kata dia.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here