Luwu Utara, (Duta Lampung Online) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) Tahun 2022, Senin, (04/06/2020).
Rapat digelar di Kantor Desa Bungadidi ini dipimpin Ketua BPD Kisman, turut hadir Camat Tanalili Dan dihadiri semua anggota BPD beserta perangkatnya. Kemudian para Kepala Dusun (kadus), segenap unsur Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kades Bungadidi, Kaso Baso, dikonfirmasi jurnalis Dutalampung.com, mengatakan pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Bungadidi yang dijabat saat ini olehnya.
Kisman, selaku Ketua BPD Sesuai Peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya, Jumat.
Rapat digelar di Kantor Desa Bungadidi ini dipimpin Ketua BPD Kisman, serta dihadiri Semua Anggota BPD beserta perangkatnya. Kemudian para KEPALA dusun (kadus), Segenap Unsur Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa bungadidi.
Sesuai Peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya,
Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes yang akan digelar pada tanggal 28 September 2022 nantinya.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Bungadidi terdapat diterima masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Pada rapat terbentuk Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut.
Ketua : Immawan
Sekretaris : Reza Junianto, ST
Bendahara : Daslia
Anggota :
1. Rudi
2. Rusdiyanto
berdasarkan SK Bupati Kab. luwu-utara Nomor : 140/26/DPMD/2022 tanggal 10 Mei 2019, pada tahun 2022 ini akan digelar tahapan Pilkades Serentak pada 28 September 2022.
Surianti Camat Tanalili berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar 28 September 2022 nanti.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Bungadidi selanjutnya dapat diterima masyarakat dengan baik,” tutupnya. (Bahrun)