Pembatasan Pupuk Bersubsidi Tahap II

0
11

Grobogan ( Duta Lampung Online)- Gerindra Melakukan Opsi “Koordinasi dan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi tahap II.

Pupuk subsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan alokasi pupuk ke provinsi yang kemudian dibagi ke kabupaten/kota. Beban subsidi pemerintah bukan hanya untuk pupuk tapi juga kebutuhan pokok lainnya, misal : BBM, listrik, gas elpiji, pendidikan, kesehatan (BPJS), dll.

Bayangkan, anggaran subsidi pupuk tahun 2022 sekitar 25 T hanya mampu mencukupi alokasi 8,04 juta ton, sementara kebutuhan pupuk dalam E-RDKK kelompok tani se-Indonesia mencapai 24 juta ton.

Pembatasan pupuk subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 10 tahun 2022 yang menyebutkan subsidi hanya diberikan pada 2 jenis pupuk saja : Urea dan NPK; sementara komoditas yang disubsidi pupuknya hanya 9 jenis yaitu : padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Jawa tengah patut bersyukur karena mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbesar ke-2 se-Indonesia. Grobogan sebagai sentra penghasil padi, jagung dan kedelai juga termasuk memperoleh alokasi pupuk subsidi terbanyak se-Jateng.

——–

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng mendorong agar pengawasan distribusi pupuk subsidi diperketat melalui penguatan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan bersinergi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan sehingga pupuk subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng menghimbau agar petani mulai mengkombinasikan pupuk kimia dengan pupuk organik. Tanah kita sudah sangat ketergantungan dengan pupuk kimia selama 50 tahun sejak progam Bimas (bimbingan massal) dan Inmas (Intensifikasi massal) pertanian tahun 1970-an. Kita harus kembalikan kesuburan tanah dengan penggunaan pupuk organik. Grobogan memiliki potensi ternak sapi dan kambing yang besar sehingga dapat diolah menjadi pupuk kandang.

DPRD Jateng juga membahas dan menyetujui anggaran pertanian dalam APBD Jateng tahun 2023 meningkat 20,19% sebesar sekitar 232 M dibanding tahun 2022 sekitar 193 M.

Ini merupakan bukti komitmen DPRD Jateng, khususnya Komisi B Bidang Perekonomian terhadap kemajuan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani Jateng.

( SHDt/RMs)(*)