Pembangunan Pelebaran Jembatan Jalan Gajah Mada Diduga di Korupsi

0
258
Proyek Pembangunan Pelebaran Jalan Gajah Mada Bandarlampung.

Bandarlampung (Duta Lampung Online)- Pembanguan Pelebaran jembatan Jalan Gajah Mada, Milik Dinas PU Kota Bandarlampung, bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2016 diduga kuat dikorupsi. Pasalnya pelebaran jembatan dengan lebar sekitar 3 meter, menghabiskan biaya miliaran rupiah.

Dugaan korupsi pelebaran jembatan tersebut diperkuat dengan penganggaran salah satu pembelian alat matrial bangunan hingga Rp6 miliar lebih. Padahal berdasarkan investigasi dan keterangan dari ahli kontruksi bangunan jembatan tersebut paling banyak menghabiskan anggaran sekitar Rp3 miliar.

“Terlalu berlebihan jika ada salah satu matrial bangunan dianggarkan sampai Rp6 miliar. Emang mau dipasang dimana,”ujar salah satu narasumber ahli kontruksi bangunan.

Seperti kita ketahui berita sebelumnya, Pekerjaan pelebaran Jalan Gajah Mada, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kota Bandarlampung yang dianggarkan melalui dana APAB Tahun 2016, sejumlah Rp21 miliar lebih diduga kuat sarat dengan korupsi.

Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh banyak sejumlah pekerjaan yang tidak direalisasikan oleh rekanan pemborong. Bahkan berdasarkan data pula diduga kuat pihak Dinas PU telah melakukan penggelembungan anggaran untuk biaya pembelian sejumlah matrial hingga miliaran rupiah.

Seperti contohnya pembangunan pelebaran jembatan jalan gajah mada ada salah satu baiaya yang dianggarkan namun setelah di lakukan cek lapangan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, pekerjaan yang dialakukan oleh rekanan pemborong terkesan tidak transfaran. Pasalnya di lokasi bangunan pihak rekanan tidak memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang dikucurkan oleh pihak dinas PU setempat dan nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Kami tidak tau siapa pemborongnya pak, dan kami juga tidak tau ini proyek provinsi atau kota sebab pihak pemborong tidak memasang apapan nama proyek,”ujar salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU kota setempat, Azwar,ST.,MM, saat dikonfirmasi secara tertulis mengelak jika pekerjaan proyek di Jalan Gajah Mada bermasalah. Seba masih kata ia sejumlah pekerjaan yang baru dibangun sudah rusak dikarenakan terdapat kebocoran pipa PDAM sehingga ambles. Pihaknya berjanji akan memperbaiki proyek tersebut.

“Keretakan yang terjadi pada pembangunan pelebaran jembatan tersebut disebabkan karena kesalahan dari operator eksavator, sehingga saat mundur menabrak handriel jembatan,”ujar Azwar melalui surat klarifikasi tertulisnya.

Namun sangat disayangkan oleh redaksi Duta Lampung Online, surat yang dilayangkan oleh Azwar, tidak bisa menjawab dugaan Mark-Up anggaran untuk pembelian baja tulangan U 24 dengan jumlah miliaran rupiah.

Selain itu, beberapa pekerjaan yang diduga fiktif juga seperti pengadaan batu Kles B tidak direalisasi oleh pihak pemborong lagi-lagi pihak PPK tidak memberikan jawaban dalam surat tertulisnya meski dalam waktu yang telah ditentukan oleh redaksi apa bila tidak di jawab dianggap benar dugaan tersebut.(Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here