Lambar (Duta Lampung Online)-Senin(16/9) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Tenaga Kontrak PTT Di Aula Dinas Kesehatan. Dalam Kegiatan Tersebut Di Hadiri Oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Kepala Dinas Kesehatan Paijo, dan Kepala BKD Nukman.
Dalam Sambutannya, Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan di tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat telah berupaya melakukan pengangkatan 30 orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang nantinya akan ditempatkan di puskesmas guna memenuhi kekosongan tenaga yang ada serta melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) 30 orang Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD).
Selanjutnya Untuk memberikan pelayanan prima dan optimal pada masyarakat diperlukan dukungan terkait pemenuhan sarana, prasarana .
Untuk sarana puskesmas pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Dana DAK Afirmasi telah membangun puskesmas rawat inap yang baru dan megah sebanyak 9 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat, dan dilanjutkan di tahun 2019 ini sebanyak 4 puskesmas”Ujarnya.
Pembangunan sarana prasarana saja tentu belum cukup untuk mewujudkan pelayanan prima dan optimal, pemenuhan Sumber Daya Manusia Puskesmas baik Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Non Kesehatan juga menjadi penting sebagai penentu kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas.
harapan saya bagi tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi Tenaga Kontrak daerah (TKD) dan juga Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) untuk bekerja semaksimal mungkin mendukung program pemerintah, memotivasi diri untuk selalu bersemangat dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang paripurna dan komprehensif. Selain itu bag Tenaga Kesehatan
TKD dan Bidan Desa PTTD agar bekerja sesuai dengan penempatan yang tertera di SK, jang sering meminta untuk berpindah tempat karena akan berpengaruh kepada kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, bekerjalah yang ikhlas, bertanggungjawab dan loyalitas ’’. Tutpnya.(Iwan)