Tanggamus, (Duta Lampung Online) – Pemanfaatan PAMSIMAS di Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka, Tanggamus tidak sesuai dengan tujuannya. Pasalnya masyarakat di pekon tersebt menjerit dan merasa keberatan atas peraturan yang di terapkan oleh pengurusnya. (Senin, 28/2/22).
Kepada tim AJOI Tanggamus Mirna dan beberapa warga masyarakat pekon setempat mengatakan bahwa terkait pemungutan uang di awal pemasangan dan pengunaan air yang ditetapkan terlalu besar serta memberatkan warga.
“Jika kami akan mengunakan air PAMSIMAS kami harus setor Rp 250.000 dengan rincian Rp. 150000 untuk masang meteran air, Rp. 50.000 untuk upah pemasangan, Rp.50.000 dan kita ditarik 750/m³ untuk pemakaiannya,” Mirna dan beberapa warga yang kebetulan sedang berkumpul.
Menurut warga sebelum adanya pemasangan watermeter hanya dikenakan iuran Rp 5000/ bulan untuk pemeliharaan.
” Beda dengan yang pertama dulu bang kami hanya bayar iuran Rp 5000, dengan pungutan itu kami merasa keberatan, dan bagi kami yang tidak bayar sesuai ketentuan akan di cabut saluaran yang sudah lama terpasang,” tutup Mirna.
Lain halnya dengan keterangan bu RT dusun satu pihaknya hanya membayar Rp 100.000 kepada Sartiti dan Gesti (pengrus PAMSIMAS).
” saya emang bayar sebesar Rp 100.000 tapi tidak tau untuk apa kegunaannya, suami saya RT saat ini bapaknya lagi di gunung,” terangnya.
Sementara keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya mereka mempunyai kelompok sendiri yang terlepas dari PAMSIMAS untuk penyediaan air bersih dan menurutnya pungutan berbeda dengan pekon/desa tetangga.
” Kami punya kelompok sendiri bang dan menurut saya di pekon kami memang biayanya terlalu besar sementara di pekon sebelah watermeter ditarik hanya Rp 150.000 dan perkubiknya hanya Rp 400, wajar kalau warga disini menjerit,” terangnya.
Keputusan yang ditetapkan pengurus PAMSIMAS menurut warga merupakan keputusan sepihak dan tidak melibatkan warga dalam penetapan pungutan biaya.
” Kami sebagai pengguna air bersih dan warga sini belum pernah di ajak rapat, toh jika memang sudah di rapat kan dan merupakan keputusan bersama seharunya ya di sosialisasikan dulu dengan biaya segitu masyarakat terima atau tidak, jika tidak yang di ambil kesepakatan yang tidak memberatkan warga ,” tutupnya.
Di balai pekon Purmono (ketua KKM sekaligus aparatur pekon) menyangkal semua keterangan warga.
” keterangan dari warga masyarakat itu tidak benar ini, ini hanya miskomunikasi saja, Kami sudah melakukan musyawarah kok bang dan masalah pungutan dana sebesar Rp.250.000, dan Rp.750/m³ itu semua adalah hasil musyarawah dan kenapa tidak kami undang semua pengguna air dikarnakan lagi masa pandemi covid-19 jadi tidak boleh ramai,” kata Purnomo di dampingi sekdes, BHP dan aparatur lainya.
Tambah Purnomo dirinya hanya sebagai ketua KKM setelah pembangunan PAMSIMAS selesai kemudian tanggung jawab pengelolaan diserakan kepada Eri buono (kapuspam).
” Saya dulu KKM setelah program selesai sekarang yang menangani kapuspam pak Eri ketuanya, Bu Gesti sekretarisnya dan Bu Sartiti anggotanya, untuk lebih jelas terkait besarnya pungutan itu ya sama Eri tapi beliau sedang sakit,” pungkasnya.
Hal serupa di ungkapkan Dadang (ketua BHP)
” Biar jelas untuk semua pungutan itu ya sama Eri karena sepengetahuan kami semua itu untuk kemajuan pekon kami dan kesejah terapan para pengurusnya karena sampai saat ini para pengurus belum mendapatkan hasil,” tandasnya
Bahkan warga yang telah memberikan keterangan kepada Tim AJOI sempat di panggil ke balai pekon dan di mintai keterangan.
“Untuk memastikan keterangan warga dan menghidari kesalah pahaman kami panggil mereka, dan menurut kami memang ini hanya miskomunikasi dan kurangnya sosialisasi,” tutup Dadang
( Tim Ajoi Tanggamus)