Tanggamus,(Duta Lampung Online)- Pemerintahan pekon Suka Merindu Pj.Sahroni adakan musyawarah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) di Pekon Suka Merindu Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, dalam musyawarah tetap mengacu pada pertokol kesehatan dengan memakai masker musyawarah bertempat di Kantor Pekon Suka Merindu 17 Oktober 2020.
Pj.Pekon Suka Merindu Sahroni menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) di Tahun 2020 kepada Relawan Covid-19 yang telah mempalidasi data untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam musyawarah Desa bahwa untuk penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) Tahab ke tiga, dan juga perlu di sampaikan untuk penerima manfaat bantuan ahar dapat di pergunakan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka masih Pademi Covid-19 serta mengharapkan penerima manfaat tersebut agar juga bisa di gunakan modal Usaha dimana penerina manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) berjumlah 150 Kepala Keluarga ucapnya.
Kemudian dari jumlah penerima manfaat tersebut ada dua orang mengundurkan diri karena sudah tidak terdampak lagi di harapkan Kadus dan RT dapat memonotoring penerima Bantuan Langsung Tunai tersebut karena sebagian ada masyarakat dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) yang belum masuk ke Rekening semua mengadukan halnya kepada Pj.Pekon,dalam hal ini pj. pekon mengharapkan kepada Kadus dan RT agar selalu di Respon dan di awasi Tegasnya.
Hadir dalam acara ini Sekcam Talangpadang Ubaiyilah,Babinsa,Babinkamtibmas,Ketua BHP,Pendamping Pekon,Tokoh Masyarakat, ucapnya ( Sp/Rml ).