BANDAR LAMPUNG (DLO)– Kualitas perbaikan ruas jalan Nasional Raden Gunawan, Bandarlampung, menghubungkan Desa Negri Sakti, Pesawaran, milik Kanwil PU Bina Marga Lampung, melaui dana APBN Tahun 2017, dinilai sangat buruk dan diduga kuat tidak sesuai aturan alias sarat dengan korupsi.
Hasil pantauan kru media ini dilapangan, perbaikan ruas Jalan tersebut, menggunakan teknis perbaikan sistem tambal sulam, dimana penggalian lobang pada badan jalan dengan alat berat exavator dan dihampar dengan Base A lembut bercampur abu batu serta dipadatkan dengan mesin vibro dan tendem.
Perngerjaan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan pemborong, nampak bahu jalan sendiri, dibuatkan bahu jalan dengan sistem cor beton agar badan jalan dapat lebih lebar sehingga mempermudah arah dua jalur kendaraan melalui jalan tersebut.
Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan dilokasi sitem pengerjaannya, setelah dilakukan penggalian dan perataan, tetapi tanah badan jalan galian pecingan tidak dipadatkan terlebih dahulu dan material perkerasan pengurukan lubang pecingan, yang menggunakan batu Base A terlihat secara visual gradasi nya diduga berkualitas buruk. Pasalnya, kualitas Base A terlalu banyak campuran Secrening dibandingkan Jumlah batu Uk.2-3 cm , jadi bila dilakukan pemadatan dikhawatirkan tidak memiliki daya dukung maksimal.
Ditempat yang sama pihak pengawas Kanwil PU yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi apakah kualitas material telah lolos uji dengan test sand cone penetrometer mengatakan, telah menegur kontraktor pelaksana lapangan dan penanggung jawab pekerjaan dari pihak rekanan.
“Saya telah menegur pihak kontraktor pelaksana lapangan dan penanggung jawab kerjaan dari pihak rekanan. Karena memang secara visual material Base A gradasinya buruk, dan pihak rekanan berjanji akan menggantinya, akan tetapi sampai saat ini belum ada jadi dihampar dan digunakan material yang ada,”Pungkasnya.(Red)