Paripurna DPRD Sahkan RAPBD Lampung Selatan 2017

0
203

LAMPUNG SELATAN, (Duta Lampung Online) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2017 disahkan di Ruang Sidang DPRD, Jum’at siang (25/11/2016).

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dan di hadiri Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, Anggota Jajaran Forkorpimda, Kepada Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan

Adapun Pendapatan Daerah pada RAPBD TA. 2017 sebesar Rp. 1.933.507.121.800 dan Belanja Daerah di Anggarkan sebesar Rp. 1.933.507.121.800 sedangkan Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan berimbang pada angka Rp. 62.090.227.375.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum berterima kasih dengan seluruh anggota Legislatif, karena Mereka bekerja sampai lembur untuk membahas Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2017 sampai larut malam.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan berterima kasih dengan seluruh anggota Legislatif, karena bekerja sampai lembur untuk membahas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2017 sampai larut malam,” ujar Zainudin Hasan.

“Terhadap hal-hal yang dikemukakan oleh Anggota DPRD Lamsel melalui Rapat Paripurna Khusus ini, baik yang bersifat Usulan, Himbauan, Saran, dan Permintaan perhatian demikian pula usulan yang disampaikan dalam rapat-rapat Badan Anggaran, kesemuanya itu akan selalu perhatian kami,” tambahnya.

Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum berharap menjaga keharmonisan, kekompakkan agar bisa bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan. “Sayapun berharap kedepannya kita selalu bisa menjaga keharmonisan, kekompakkan agar bisa bersama sama membangun Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini,” harapnya. (yuni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here