Paripurna DPRD Pringsewu, Tetapkan Sujadi-Fauzi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022

0
98
Paripurna DPRD Pringsewu, Tetapkan Sujadi-Fauzi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022 (Foto Istimewa).

PRINGSEWU (DLO) – Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih digelar di gedung DPRD setempat, Senin (20/3/2017).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan, serta dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu, Yuda Setiawan bersama jajaran Pemkab, muspida, bupati dan wakil bupati terpilih, Ketua KPU, Panwaslu, dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Penjabat Bupati Pringsewu, Yuda Setiawan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Sujadi dan Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, terpilih pada Pemilukada serentak 2017.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu masa bakti 2017-2022 berdasarkan keputusan KPU No.17/KPTS/KPU-Kab.008.680701/Tahun 2017 tanggal 15 Maret 2017, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pringsewu 2017.

“Berdasarkan keputusan tersebut, selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan yang waktunya akan ditetapkan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain agenda penetapan Bupati dan Wakil bupati Pringsewu terpilih, rapat paripurna juga mengagendakan peringatan HUT ke-53 Provinsi Lampun.(Aziz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here