Opini: Fenomena LGBT Dalam Perspektif Islam

0
155

Oleh: Efta Melvia

Akhir-akhir ini kita sering sekali mendengar kata-kata LGBT. Taukah kamu apa itu LGBT!!! LGBT sendiri kepanjangan dari Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender. LGBT adalah penyimpangan sosial yang memiliki orientasi yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama, dan adat istiadat masyarakat di Indonesia.

Lesbian merupakan istilah bagi wanita yang mengarah orientasi seksualnya kepada sesama jenisnya. Sedangkan pengertian dari Gay adalah sebuah istilah yang pada umumnya digunakan untuk orang yang homoseksual. Selanjutnya adalah Bisexual, dimana individu yang bisa menikmati hubungan emosional dan seksual dengan orang pria dan wanita.

Bagaimana dengan transgender? Transgender sendiri adalah ketidaksamaan identitas gender atau jenis kelamin seseorang terhadap jenis kelamin yang ada pada dirinya.
Dari definisi diatas walaupun berbeda-beda dari sisi pemenuhan hasrat untuk melakukan seksual, akan tetapi memiliki kesamaan untuk kesenangan baik secara biologis ataupun psikis dan orientasi seksual.

Lantas bagaiman LGBT menurut perspektif islam?

Dalam islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan dengan cara memasukan dzakar (penis)nya kedalam dubur laki-laki lain. Sedangkan Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth’Alaihis salam, karena kaum nabi luth’Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini. Allah SWT menanamkan perbuatan ini dengan perbuatan uang keji (fahisy) dan melampaui batas (musrifun) sebagaimana Allah terangkan dalam al-qur’an:

“dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya).(Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : “mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan olehb seorangpun (di dunia ini) sebelumnya. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. (Q.S Al’Araf;80-81)

Sedangkan Sihaaq (lesbian) adalah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image dua orang wanita saling menggerak-gerakan anggota tubuh (farji’)nya antara satu dengan yang lainnya. Hukum Sihaaq (lesbian) sebagaimana dijelaskan oleh Abul Ahmad Muhammad Al Khidir bin Nursalim Al Limboriy Al Mulky (Hukmu al liwath wa al sihaaq) adalah haram berdasarkan dalil hadits Abu Said Al Khudriy yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim, At-tirmidzi dan Abu bahwa rasulullah SAW berkata:

“ Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”.
Terhadap pelaku homoseksual, Allah SWT DAN Rasulullah SAW benar-benar melaknat perbuatan keji tersebut. Hal ini ditunjukkan bagaimana allah SWT menghukum kaum nabi Luth’ yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujan batu yang membumihanguskan mereka.

Secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah SWT berikut dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan keturunan yang diantara manisfestasinya merupakan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenisnya.

Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT ini adalah dikarenakan ideologi sekularisme yang dianut oleh kebanyakan masyarakat indonesia. Masyarakat sekuler memandang pria dan wanita hanya memiliki sebatas hubungan seksual semata saja. Oleh karan itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang menyimpang dari ajaran agama. Dan mereka menganggap pemuasan naluri ini tidak akan menimbulkan bahaya baik secara fisik maupun nonfisik. tindakan tersebut menjadi suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka dalam kehidupan sehari-hari.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here