Duta lampung, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kabupaten Pringsewu Lampung, mendapatkan penilaian oleh tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Rabu (1/3/17) siang.
Tujuan dari lomba KTL ini yaitu melihat sejauh mana kondisi KTL dan sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di KTL, karena KTL adalah Kawasan yang bebas dari pelanggaran lalu lintas, sehingga nantinya masyarakat terbiasa tertib walaupun bukan di daerah KTL.
Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Sopyan mendampingi Kepal Kepolisian Resor Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, S.Ik mengatakan team penilai KTL Ditlantas Polda Lampung dipimpin Kepala Subdirektorat Kemanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Dit Lantas AKBP Junaidi,SE, MM bersama 3 anggota timnya melaksanakan penilaian KTL sejauh 2,1 km mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pringsewu.
“AKBP Junaidi,SE, MM sebagai ketua tim 2 beranggotakan. Kompol Lukita Theresia, AKP Mustakim, SH dan AIPDA Harizal, SH” terang AKP Sopyan.
Masih kata AKP Sopyan, penilaian lomba KTL meliputi Administrasi KTL peratama; surat keputusan (Skep) KTL yg dikeluarkan Bupati Pringsewu, kedua; Sarana prasarana KTL berupa halte, trotoar, marka jalan, lampu jalan, ketiga; Rambu-rambu yang ada di KTL berupa Rambu Peringatan, Petunjuk, Perintah, dan larangan.
“untuk dukungan sarana prasarana tentunya lebih dari cukup tetapi masyarakat juga kiranya dapat bekerjasama melalui kawasan tertib lalu lintas (KTL) sehingga nantinya masyarakat terbiasa tertib walaupun bukan di daerah KTL” harap Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Sofyan. ( yustam )