Pati ( Duta Lampung Online)- Lambatnya penanganan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait wartawan abal-abal berinisial A dan J yang diduga melakukan pemerasan di sejumlah SPBU Kabupaten Pati, membuat Om Bob salah satu pengamat hukum di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, turut bersuara.
Pria bernama lengkap Slamet Widodo itu mengatakan, APH harus bekerja secara profesional untuk mengatasi permasalahan dugaan pemerasan yang dilakukan wartawan .
dirinya menekankan, kasus yang sudah terlanjur viral tersebut, harus ada penjelasan ataupun pers rilis sebagai bentuk keterbukaan publik.
Ia menilai, jangan sampai apa yang dilakukan APH ini, semakin melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja yang dilakukan oleh institusi.
Ia menekankan, jika memang ada praktik pemerasan yang dilakukan oleh A dan J ini, seharusnya APH tidak perlu ragu untuk memprosesnya.
Intinya Kita sebagai masyarakat yang mencintai institusi Polri, kita sebagai masyarakat yang cinta Polri, jangan sampai nanti kepercayaan publik terhadap Polri ini menjadi runtuh gara-gara tidak bisa memeriksa kasus ini (kasus wartawan bodrek),” ucapnya tak lama ini.
Karena, lanjut Om Bob, apa yang dilakukan mereka ini adalah murni tindakan pelanggaran pidana dan bukan sengketa pers, yang mana itu harus dipertanggungjawabkan secara penuh di mata hukum.
“Kalau memang kapasitasnya sudah benar adanya tindakan pemerasan pihak kepolisian tidak perlu ragu-ragu melangkah, karena perbuatan melawan hukumnya berbeda dengan profesinya. Mosok kalau dia mempunyai profesi media atau wartawan tidak tersentuh hukum, kan ya tidak boleh begitu juga,” pungkasnya.
( Sholihul Duta)(*)