Nulai Tukar Petani Lampung Naik 1,22 Persen

0
111
Nulai Tukar Petani Lampung Naik 1,22 Persen (Foto Istimewa)

Bandarlampung ( Duta Lampung Online)-Badan Pusat statistik (BPS) Provinsi Lampung menjelaskan nilai tukar petani (NTP) daerah setempat pada Desember 2016 secara gabungan naik sebesar 1,22 persen.

“Kenaikan NTP itu karena pada Desember 2016, hampir semua komoditas mengalami kenaikan harga, kecuali pada komoditas perikanan budidaya,” kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa (3/1/2017).

Ia menyebutkan harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat, ternak besar, ternak kecil, unggas, dan hasil ternak, dan perikanan tangkap.

Menurutnya beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP pada Desember 2016, kecuali subsektor perikanan budidaya. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,88 persen, subsektor tanaman hortikultura naik 0,96 persen.

Kemudian, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,87 persen, subsektor peternakan naik 1,08 persen, subsektor perikanan tangkap naik 1,88 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,61 persen.

NTP Provinsi Lampung, pada Desember 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 100,33 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 101,23 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 105,97 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 114,78 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 108,78 untuk subsektor perikanan tangkap, dan 94,24 untuk subsektor perikanan budi daya.

“Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,12,” tambah Yeane.

Ia menjelaskan dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2016, ada 18 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 15 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 1,60 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Maluku Utara yang turun sebesar 1,08 persen. (Rita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here