Kepala BPS : Nilai Tukar Petani Lampung Turun 0,33%

0
139

Bandarlampung (Duta Lampung Online)-Nilai tukar petani (NTP) Lampung secara gabungan selama Juli 2016 mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.”Penurunan itu akibat beberapa harga komoditas mengalami penurunan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Senin (1/8/2016)

Pada bulan Juli 2016, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, kecuali pada ternak dan perikanan budi daya.Adapun harga-harga yang mengalami penurunan, antara lain, jagung, ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran dan buah, kelapa, kopi, karet, lada, dan beberapa jenis ikan tangkap, seperti kakap, kembung, kerapu, tongkol, dan tuna.

Menurut dia, beberapa subsektor mengalami penurunan NTP pada bulan Juli 2016, kecuali subsektor peternakan dan perikanan budi daya. Secara perinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,38 persen, subsektor tanaman hortikultura turun 0,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,95 persen, subsektor peternakan naik 1,01 persen, subsektor perikanan tangkap turun 1,13 persen, dan subsektor perikanan budi daya naik 0,46 persen.

Yeane menjelaskan dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada bulan Juli 2016, ada delapan provinsi mengalami kenaikan NTP, dan 25 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi D.I. Yogyakarta dengan peningkatan sebesar 0,71 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 1,67 persen.

Ia menambahkan bahwa NTP Provinsi Lampung Juli 2016 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,57 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 101,50 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 103,46 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 115,03 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), 107,25 untuk subsektor perikanan tangkap, dan 96,48 untuk subsektor perikanan budidaya.”NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,25,” jelasnya.(Uli Ma/Rita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here