Nelayan Tolak Penertiban TPI Gudang Lelang

0
210

Duta Lampung Online – Ratusan nelayan di Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, menolak penertiban tempat pelelangan ikan (TPI) yang dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung. Hari ini, Kamis (28/4), sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah personel Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, tiba di Gudang Agen. Tampak ratusan personel keamanan dari kepolisian dan tentara.

Namun, kedatangan pasukan polisi pamong praja yang dimpimpin Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden itu tak bisa menjangkau lokasi. Mereka tertahan oleh ratusan nelayan dan pedagang ikan yang memenuhi jalan akses menuju TPI.

Hari ini, Pemkot Bandarlampung berencana membongkar TPI Gudang Lelang. Selanjutnya, para nelayan diarahkan untuk melakukan aktivitas pelelangan dan pendaratan ikan di TPI Lempasing.

Para nelayan menolak rencana itu karena akan membuat penghasilan mereka berkurang. “Kalau mau ngajak berantem ayo. Ini urusan laut, ini bangunan kita, jangan main bongkar,” teriak seorang nelayan kepada petugas Pol PP.

Selain itu, juga sempat terjadi perdebatan antara nelayan, Koperasi Mitra Mikro Mina (M3) dan aparat pemkot yang terlibat dalam rencana pembongkaran TPI. Antara lain Dinas Perikanan, Dinas Tata Kota (Distako),  dan Pol PP. Akhirnya, rencana pembongkaran TPI hari ini dibatalkan.

Pemkot bersama pengurus Koperasi Mitra Mikro Mina– pengelola TPI– melakukan pertemuan dan bermediasi di ruang Banpol PP Bandarlampung.

Ketua Koperasi M3 Marzuki Yazid mengatakan, pihaknya menolak penertiban sebelum ada kesepatakan antara DKP provinsi dan Pemkot Bandarlampung.

Selain itu, mereka menolak pembongkaran TPI karena masih dibutuhkan nelayan. “Kami tidak keberatan pindah ke Lempasing, asal ada jaminan keamanan dan pemerintah memfasilitasi teknis pemindahan(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here